Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta (yusuf permana/poskota.co.id) 

Regional

Beda Dengan PPP dan Gerindra, 5 Fraksi di DPRD Lebak Malah Ngotot Dana Hibah Bansos Keagamaan Segera Dicairkan

Selasa 27 Apr 2021, 12:39 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID  - Kisruh dana hiban bantuan sosial (bansos) untuk sarana prasarana keagamaan di Kabupaten Lebak menuai berbagai persoalan.

Diawali penolakan oleh Fraksi PPP DPRD Lebak, dana hibah itu juga ditolak pencairannya oleh Fraksi Gerindra yang didalamnya juga terdapat partai Perindo Lebak.

Penolakan tersebut dilakukan kedua fraksi itu karena menilai ada kejanggalan dalam proses pencairannya yang bahkan diduga mala administrasi.

Berbeda dengan 2 fraksi itu (PP dan Gerindra), 5 fraksi lainnya di DPRD Lebak justru menerima dan bahkan meminta Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Lebak untuk segera mencairkan alokasi dana hibah bansos untuk sarana prasarana keagamaan di Kabupaten Lebak.

Ada pun fraksi tersebut  yakni fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PKS dan NasDem.

Hal tersebut diungkapkan  oleh Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta.

"5 fraksi  itu  yang menghadap saya sebagai  Plt Ketua DPRD Lebak, supaya bansos harus tetap disalurkan sesuai amadat perda APBD 2021," kata Jun saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Selasa (27/04/2021).

Jun yang sebelumnya merupakan Plt Ketua DPRD Lebak ini mengakui, bahwa dana bansos itu merupakan hasil perjuangan pimpinan DPRD,  sehingga nilai anggarannya dapat muncul pada APBD murni tahun 2021 ini.

"Kalau boleh mengklaim bahwa Rp 1,2 Milliar itu memang dapat saya selaku pimpinan 1, orang yang meminpin Badan Anggaran (Banggar). 

Soal angka itu soal teknis tidak jadi kewenangan DPRD, tapi DPRD dapat memberikan masukan-masukan, dan pimpinan DPRD hanya mperjuangkan anggaran bansos hibah untuk sarana keagamaan yang tadinya tidak ada di APBD tahun 2020, supaya  ada di APBD 2021, ini demi keberpihakan kita kepada masyarakat dan para Ustad, kiyai dam Ponpes serta para ulama," tutur Jun. 

Sementara itu,  Ketua Fraksi PDIP DPRD Lebak Enden Mahyudin mengakui bahwa PDIP tidak menolak alokasi dana hibah itu.  Karena menurutnya, alokasi dana bansos itu sendiri merupakan hasil perjuangan para anggota DPRD Lebak. 

"Bansos keagamaan itu sejak tahun 2019 dan 2020 tidak ada anggarannya, akrena terkena refocosing  untuk penanganan covid-19. Maka kami (DPRD, red) terus berjuang agar bansos itu ada pada tahun 2021 ini sesuai dengan tahapan dan mekanksme anggaran. Dan Allhamdulillah  muncul dengan anggaran Rp.  1,2 M untuk bansos keagaamaan," ujarnya. 

Menurutnya,  tidak ada yang salah dalam alokasi dana bansos itu sendiri, sehingga bansos itu dapat disalurkan pada tahun ini dengan segera. 

"sudah satu tahun menunggu, dan kalau saja kita tunda, kasian bahkan bisa marah warga pada dewan, kalau mau realisasi di tunda dan oleh sebab itu fraksi Pdi perjuangan, tetap meminta agar bansos tersebut, bisa di realisasikan dengan segera, dan langsung dikirimkan via rekening masing-masing penerima,  seperti DKM dan pengurus Ponpes," katanya.

"Jadi bansos tersebut, bukan untuk Anggota dewan, kita hanya mengawal dan memperjuangkan, dan sekali lagi fraksi pdi perjuangan tetap minta di cairkan karna Masyarakat pengusul menunggu," sambungnya.  (kontributor banten/yusuf permana) 


Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta (yusuf permana/poskota.co.id) 
 

Tags:
Beda Dengan PPP dan Gerindra5 Fraksi di DPRD LebakDana Hibah Bansos Keagamaansegera-dicairkan

Reporter

Administrator

Editor