Habib Rizieq shihab saat sidang virtual.(dok)

Kriminal

Soal Kerumunan di RS UMMI, Habib Rizieq Salahkan Walikota Bogor yang Sampaikan ke Media Keberadaannya di RS Itu

Rabu 14 Apr 2021, 19:55 WIB

CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Jadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS), Walikota Bogor, Bima Arya mendapat kritikan.

Terdakwa menyebut apa yang disampaikan Walikota malah yang membuat kerumunan setelah menyampaikan ke media. 

Dalam sidang itu, Hab ib Rizieq mempertanyakan keterangan Bima Arya yang memberitahukan kepada media massa bahwa dia dirawat di RS Ummi Bogor pada November 2020 lalu.

Pasalnya saat menjalani perawatan di RS Ummi Bogor sejak Rabu 25 November 2020 lalu, pihaknya sengaja merahasiakan lokasi rumah sakit karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan warga datang membesuk.

"Sebelum saudara saksi mengumumkan di media apakah saudara saksi tahu bahwa pada saat itu publik belum ada kepastian bahwa (saya) dirawat di RS UMMI, sehingga kemudian wartawan menanyakan hal itu kepada anda?" tanya Habib Rizieq kepada Bima Arya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/04/2021).

Menurut Habib Rizieq, pernyataan Bima justru membuat publik gaduh karena usai menyebut dirinya dirawat di RS UMMI Bogor justru berpotensi menimbulkan kerumunan simpatisan datang ke RS.

Apalagi dirinya yang baru tiba di Indonesia setelah tiga tahun berada di Arab Saudi sehingga sosoknya dicari simpatisan.

"Pertanyaan saya, saudara tahu kalau keberadaannya bisa memancing kerumunan. Kenapa kok saudara justru mengumumkan, memberikan kepastian tersebut? Bukankah itu justru memancing menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Menurut Habib Rizieq, keterangan Bima kepada media massa dinilai bertentangan dengan pernyataan kepada Majelis Hakim Jakarta Timur saat dihadirkan jadi saksi dari pihak JPU.

Yakni bahwa sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, dia berusaha mencegah kerumunan warga di RS UMMI Bogor saat mengetahui HRS dirawat.

“Apakah saudara tahu bahwa setelah saudara mengumumkan itu pada Kamis (26/11/2020) sore, dan di Jumat (27/04/2021) pagi ada serbuan kerumunan karangan bunga. Sebelumnya enggak ada, sebelumnya enggak tenang-tenang saja," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Rabu (14/04/2021).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Walikota Bogor, Bima Arya sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Bima yang hadir bersama lima saksi lainnya, merupakan yang pertama kali memberikan keterangan dalam sidang lanjutan tersebut.

Ia juga mengaku mengetahui alasan dihadirkan jadi saksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan.

 "Karena saya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor saya bertanggung jawab atas pelaksanaan, pengawasan di lapangan, kordinasi dan konsolidasi dari setiap Kelurahan dan Kecamatan di Kota Bogor agar tidak terjadi penularan (Covid-19)," kata Bima, Rabu (14/04/2021). (Ifand)

Tags:
Soal Kerumunan di RS UMMIHabib Rizieq Salahkan Walikota Bogoryang Sampaikan ke MediaKeberadaannya di RS Itu

Reporter

Administrator

Editor