Sidang Lanjutan Habib Rizieq, Tim Kuasa Hukum Berharap Wakil Gubernur DKI Hadir Sebagai Saksi

Senin 26 Apr 2021, 13:04 WIB
Sidang lanjutan terdakwa HRS di pengadilan Negeri Jakarta Timur. (foto: Ifand/poskota.co.id)

Sidang lanjutan terdakwa HRS di pengadilan Negeri Jakarta Timur. (foto: Ifand/poskota.co.id)

CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan  Habib Rizieq dalam kasus dugaan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan, Senin (26/04/2021).

Sidang yang beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) diharapkan bisa menghadirkan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU, yang jumlahnya mencapai 14 orang.

"Perkara yang disidangkan nomor 221, 222, dan 226 sehingga JPU menghadirkan 14 saksi, tapi karena keterbatasan waktu hanya sembilan saksi yang bisa diperiksa.

"Mudah-mudahan sidang berjalan lancar dan tak ada kendala sedkit pun. Meski sidang terbuka untuk umum, warga yang ingin menyaksikan jalannya sidang diimbau tidak datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mencegah kerumunan," ujarnya.

Sementara itu, Tim kuasa hukum HRS Azis Yanuar beranggapan ada sejumlah saksi penting dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat yang belum dihadirkan.

Ada dua saksi yang menurutnya penting dalam kasus namun hingga kini belum dihadirkan JPU dalam sidang pemeriksaan saksi.

"Ada pelapor, dari kasus kerumunan di Petamburan, Pak Riyanto, anggota Polri ya. Kemudian pak Riza Patria, Wakil Gubernur (Wagub DKI Jakarta)," tutur Azis Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq.  

Merujuk salinan berkas perkara yang diberikan JPU nama Riyanto dan Riza termasuk dalam daftar nama saksi kasus kerumunan warga di Petamburan yang totalnya mencapai 48 orang.

Pihaknya juga berpendapat ada sejumlah saksi penting dalam kasus tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dari pihak Satgas Covid-19 belum dihadirkan JPU dalam sidang. "

Banyak yang belum dihadirkan, dari RS UMMI ada beberapa dokter yang belum dihadirkan," ujarnya.

Saksi penting dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat yang sudah dihadirkan JPU dalam sidang di antaranya eks Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Selanjutnya, mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, juga sudah dihadirkan karena keduanya merupakan bagian dari Satgas Covid-19 Jakarta Pusat.

"Kalau saya enggak salah ini kan saksi dari JPU untuk kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan, total ada sembilan. Tapi paling 5 ya, karena enggak keburu ya sampai sore," tukasnya. (Ifand) 

Berita Terkait

News Update