Sidang Lanjutan Kasus Kerumunan, Habib Rizieq Naik Pitam dan Adu Mulut dengan JPU

Kamis 22 Apr 2021, 17:07 WIB
Habib Rizieq tampak berdiri saat adu mulut dengan JPU dalam sidang di PN Jakarta Timur. (foto: tangkapan layar)

Habib Rizieq tampak berdiri saat adu mulut dengan JPU dalam sidang di PN Jakarta Timur. (foto: tangkapan layar)

CAKUNG , POSKOTA.CO.ID - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN)  Jakarta Timur, Kamis (22/04/2021).

Kali ini, Habib Rizieq Shihab (HRS) terlihat naik pitam dan adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menjalani sidang pemeriksaan saksi kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Adu mulut yang terjadi itu, lantaran Habib Rizieq merasa dirinya yang mendapat giliran bertanya kepada Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin yang diberikan Majelis Hakim kepadanya dipotong anggota JPU.

Awalnya, Habib Rizieq bertanya kepada Arifin yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak JPU terkait ada atau tidaknya kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) selain kerumunan di Petamburan.

Setelah Arifin menjawab ada, Rizieq kembali bertanya ada atau tidaknya pelanggaran protokol kesehatan lain yang diusut secara hukum pidana seperti kasus kerumunan warga di Petamburan.

"Di antara pelanggaran Prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," ujar HRS, Rabu (22/04/2021). 

Atas hal itu, Arifin lalu menjawab bahwa setiap pelanggaran protokol kesehatan ditindaklanjuti Satpol PP sesuai Pergub DKI Jakarta, yakni sanksi kerja sosial dan denda administrasi kepada pelanggar.

Namun jawaban itu membuat Habib Rizieq tidak puas. Ia pun  kembali bertanya kepada Arifin ada atau tidaknya pelanggar protokol kesehatan yang diusut secara hukum pidana sebagaimana dakwaan JPU terhadapnya.

"Berarti semua pelanggaran Prokes yang lain kena sanksi?" tanya Rizieq kepada Arifin.

Mendapati pertanyaan, JPU pun meminta Majelis Hakim yang diketuai Suparman Nyompa untuk membatasi pernyataan Rizieq kepada para saksi karena dinilai menggiring jawaban saksi.

Namun, Habib Rizieq membantah pertanyaan yang diajukan kepada Arifin bersifat menggiring sehingga meminta JPU menjelaskan bagian dianggap menggiring jawaban Arifin sebagai saksi.

"Ini bukan menggiring, ini bertanya. Di mana menggiringnya saya tanya kepada Jaksa?" ujar HRS.

Habib Rizieq makin emosi sehingga bangkit dari kursi tempatnya duduk dan menunjuk ke arah JPU yang duduk berhadapan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang anda khawatirkan. Anda khawatir, anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipidanakan di Pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Rizieq dengan nada tinggi.

Tidak hanya Rizieq, sejumlah terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan juga tampak ikut emosi dan bangkit dari kursinya sambil ikut marah-marah ke arah anggota JPU.

Bahkan, salah satu terdakwa tampak mengipasi Habib Rizieq menggunakan map berwarna hijau sebagai upaya menenangkan mantan pimpinan FPI ini. Dan suasana mulai mereda ketika majelis hakim meminta semuanya untuk tenang. (Ifand)

Berita Terkait
News Update