ADVERTISEMENT

Walikota Bogor Bima Arya Sebut Tidak Ada Kata Menyesal Habib Rizieq Jadi Tersangka

Kamis, 15 April 2021 07:33 WIB

Share
Habib Rizieq shihab saat sidang virtual.(dok)
Habib Rizieq shihab saat sidang virtual.(dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Walikota Bogor Bima Arya Sebut Tidak Ada Kata Menyesal Habib Rizieq Jadi Tersangka

 

CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bogor Bima Arya membantah pernyataan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyebut dirinya menyesalkan mantan pimpinan FPI dan Muhammad Hanif Alatas jadi terdakwa dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor.

"Tidak ada kata-kata menyesal. Jangan sampai salah mengutip, saya akan tuntut media kalau salah kutip pernyataan saya," kata Walikota Bogor Bima Arya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/04/2021).

Menurutnya, ia membenarkan bila disebut menyesalkan sikap manajemen RS UMMI Bogor karena menghalangi kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam upaya penanggulangan virus Corona.

Pasalnya, RS UMMI Bogor diduga menutupi hasil tes swab Rizieq Shihab yang terpapar Covid-19 saat dirawat pada November 2020 lalu.

Akibat hal itu juga, membuat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat ke Polres Bogor pada akhir November 2020 lalu dan kasusnya diambil alih Bareskrim Polri.

Walikota Bogor Bima Arya menegaskan, tidak benar dirinya menyesal setelah Habib Rizieq dan Hanif menjadi tersangka.

"Tidak benar menyesalkan Rizieq Shihab dan Hanif jadi tersangka, menyesal apanya. Tidak ada kata menyesal, intinya BAP, sesuai apa yang saya sampaikan juga," ujar Bima Arya.

Pernyataan bahwa Bima Arya menyesalkan penetapan Rizieq dan Hanif jadi tersangka sebelumnya disampaikan anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberi keterangan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT