Kamera ETLE yang terpasang di simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Pemkab Bekasi Anggarkan Rp5 Miliar Untuk Mendukung Penerapan ETLE Sekaligus Menunjang Smart City

Rabu 24 Mar 2021, 16:57 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Untuk mendukung penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan mengucurkan anggaran kurang lebih sebesar Rp5 miliar untuk pemenuhan kebutuhan fasilitas dan infrastruktur tersebut.

 "Rencananya akan kita anggarkan dari APBD Perubahan 2021, namun kita masih menunggu usulan kebutuhan pastinya dari pihak kepolisian," ujar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, Rabu (24/03/2021).

Menurutnya, anggaran itu berupa hibah dari pemerintah dengan permintaan usulan langsung untuk kebutuhan penerapan tilang elektronik.

 Eka menambahkan, Pemkab Bekasi menganggarkan usulan untuk supporting sistem ETLE seperti, kamera Artificial Intelligence Check Point, kamera Artificial Intelligence E-Police, server, dan sistem Jaringan.

"Kamera pengawas guna mendukung upaya kepolisian dalam penerapan tilang elektronik sekaligus menunjang program Smart City," kata dia.

 Tidak hanya itu, lanjut Eka, penganggaran untuk kebutuhan ETLE ini, merupakan nota kesepahaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomfimda) Kabupaten Bekasi tentang percepatan penerapan Smart City di dalamnya tertuang salah satunya tentang penerapan ETLE di Kabupaten Bekasi.

”Kita akan jadikan Kabupaten Bekasi Smart City,” katanya.

  Eka memastikan kamera pengawas yang terpasang khususnya di Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara yang menjadi lokasi pertama penerapan tilang elektronik ini sudah berfungsi sejak kemarin, Selasa (23/3/2021).

Di lokasi itu terpasang satu kamera yang menangkap pelanggaran dari arah Cikarang menuju Karawang.

Nantinya, akan memasang sembilan kamera lagi yang rencananya akan dipasang di tiga titim diantaranya Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Simpangan, Cikarang Utara atau dekat dengan Mapolres Metro Bekasi.

 Lalu, lanjutnya, perempatan Kawasan Industri Ejip Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, serta simpang arah Perkantoran Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat.

 Eka menjelaskan, kamera ETLE ini sudah dilengkapi teknologi intelegent video analiticsehingga memudahkan melakukan monitoring secara detail dan otomatis.

Pusat informasi dan data tilang elektronik ini akan dipantau pihak kepolisian langsung dan pemerintah membantu menyiapkan infrastrukturnya.

  Untuk itu, empat ruas jalan yang direncanakan sebagai titik penerapan tilang elektonik susah sesuai mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur yang selalu dipadati kendaraan.

Rencananya, dari empat lokasi itu ada juga yang tiga jalur sehingga harus dilengkapi tiga kamera pengawas khusus untuk tilang elektronik.

 Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, kamera ETLE yang berada di simpang SGC sudah live di TMC Polda Metro Jaya.

Untuk selanjutnya view monitoring pelanggaran akan dijadwalkan untuk diinstal di Satlantas Polres Metro Bekasi.

"Saat ini ETLE di Bekasi sudah aktif, tapi belum lakukan penindakan," katanya. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)

Tags:
Pemkab BekasiHanya Rp5 Miliarpenerapan-etleetleHunian smart city

Administrator

Reporter

Administrator

Editor