DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menyerahkan penghargaan kepada stakeholder Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mendukung penerapan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.
"Terima kasih kepada sejumlah instansi pemerintah yaitu Kadishub Kota Depok Dadang Wiharna, Kadiskominfo Sidik, yang telah mendukung Polres hingga terwujudnya ETLE," ujar Kapolres didampingi Kasat Lantas Polrestro Depok AKBP Andi Muhammad Indra Waspada, di sela peluncuran ETLE dan Commander Office ETLE di Mapolrestro Depok, Rabu (24/3/2021).
Perwira menengah jebolan Akpol 1992 ini mendukung inovasi dalam mewujudkan program 100 hari Kapolri Presisi salah satunya ETLE.
"Kepada masyarakat Kota Depok untuk tertib lalu lintas. Jika tidak mau surat pelanggaran yang terekam kamera ETLE akan dikirim ke rumah. Jika tidak membayar batas waktu dua minggu maka akan otomatis terblokir tidak dapat diperpanjang pajak kendaraan," tutupnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya Polres Metro Depok dalam menertibkan lalu lintas khususnya terkait pelanggaran di jalan.
"ETLE ini cukup inovatif setelah kemarin, Selasa (24/3/2021), Wali Kota Depok mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit atas dukungan Pemerintah Kota Depok dalam penerapan ETLE," ungkapnya.
Mantan Anggota DPRD Jawa Barat ini berharap dengan adanya ETLE di Kota Depok, pengendara baik warga Depok maupun dari luar Depok dapat lebih tertib. (angga)