ADVERTISEMENT

Dukung ETLE, Pemkot Depok Diganjar Penghargaan oleh Kapolres

Rabu, 24 Maret 2021 21:57 WIB

Share
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar memberikan penghargaan keada Kadishub Kota Depok, Dadang Wiharna atas dukungan ETLE di Depok. (foto: poskota/angga pahlevi)
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar memberikan penghargaan keada Kadishub Kota Depok, Dadang Wiharna atas dukungan ETLE di Depok. (foto: poskota/angga pahlevi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menyerahkan penghargaan kepada stakeholder Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mendukung penerapan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE)  atau sistem tilang elektronik.

"Terima kasih kepada sejumlah instansi pemerintah yaitu Kadishub Kota Depok Dadang Wiharna, Kadiskominfo Sidik, yang telah mendukung Polres hingga terwujudnya ETLE," ujar Kapolres didampingi Kasat Lantas Polrestro Depok AKBP Andi Muhammad Indra Waspada, di sela peluncuran ETLE dan Commander Office ETLE di Mapolrestro Depok, Rabu (24/3/2021).

Perwira menengah jebolan Akpol 1992 ini mendukung inovasi dalam mewujudkan program 100 hari Kapolri Presisi salah satunya ETLE.

"Kepada masyarakat Kota Depok untuk tertib lalu lintas. Jika tidak mau surat pelanggaran yang terekam kamera ETLE akan dikirim ke rumah. Jika tidak membayar batas waktu dua minggu maka akan otomatis terblokir tidak dapat diperpanjang pajak kendaraan," tutupnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya Polres Metro Depok dalam menertibkan lalu lintas khususnya terkait pelanggaran di jalan.

"ETLE ini cukup inovatif setelah kemarin, Selasa (24/3/2021), Wali Kota Depok mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit atas dukungan Pemerintah Kota Depok dalam penerapan ETLE," ungkapnya.

Mantan Anggota DPRD Jawa Barat ini berharap dengan adanya ETLE di Kota Depok, pengendara baik warga Depok maupun dari luar Depok dapat lebih tertib. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT