Sistem Tilang ETLE di Kota Bekasi Belum Bisa Diberlakukan, Polantas Menempuh Tindakan Ini

Rabu 02 Nov 2022, 13:33 WIB
Petugas kepolisian saat melakukan Imbauan terhadap pengendara yang tak Tertib saat pelaksanaan operasi zebra beberapa waktu lalu. (Foto: Ihsan Fahmi/poskota).

Petugas kepolisian saat melakukan Imbauan terhadap pengendara yang tak Tertib saat pelaksanaan operasi zebra beberapa waktu lalu. (Foto: Ihsan Fahmi/poskota).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Penerapan sistem tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis tengah digencarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun Penerapan sistem tilang ETLE di Kota Bekasi hal itu belum bisa diberlakukan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki membenarkan bila di wilayahnya belum dapat diberlakukan penerapan tilang ETLE.

"Kita masih menunggu kita masih kordinasikan kepada Dirkorlantas Polda Metro Jaya," ujar Kombes Hengki, Rabu (2/11/2022).

Hengki pun belum dapat memastikan ketersediaan dan penerapan sistem tilang E-TLE di Kota Bekasi.

Hingga menjelang satu bulan berkahirnya tahun 2022, penerapan tilang ETLE belum dapat dilaksanakan di Kota Bekasi.

Namun, pihaknya terus berupaya melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya agar proses pengadaan ETLE Mobile di Kota Bekasi agar terealisasikan.

"Baru dapat informasi katanya Polda Metro Jaya akan di distribusikan alat E Tilang Mobile ini ke Polsek-polsek kita atau tidak, kita akan pertanyakan," pungkasnya. 

Kendati demikian, Jajaran Polres Metro Bekasi Kota tetap melakukan pengawasan terhadap kondisi lalu lintas, bila ada pengendara yang tak tertib aturan maka Polantas menempuh tindakan secara humanis.

"Selama hukum Tilang Manual di tiadakan kita akan lakukan himbauan secara humanis kepada masyarakat," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

Tilang Manual Dihapus Lalu Lintas Diawasi

Jumat 04 Nov 2022, 07:37 WIB
undefined

Polantas Tugasnya Bukan Hanya Menilang Kan?

Kamis 17 Nov 2022, 09:56 WIB
undefined
News Update