Operasi yustisi yang digelar oleh tiga pilar di Tambora Jakarta Barat. (cr01)

Jakarta

73 Pelanggar Tak Pakai Masker Ditindak Pada Operasi Yustisi di Tambora

Senin 22 Mar 2021, 20:26 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai upaya mengoptimalkan pencegahan sekaligus menekan penyebaran Covid-19, tiga pilar Tambora Jakarta Barat menggelar operasi yustisi.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol moh faruk rozi mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Tentunya kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dan kami laksanakan secara acak di wilayah Tambora, Jakarta Barat " ujar Kompol Moh Faruk Rozi, Senin, (22/3/2021).

Faruk menambahkan kegiatan Operasi Tibmask ini sekaligus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.

Operasi tersebut digelar di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Jembatan Besi 2, Tambora, Jakarta Barat dan di Jalan Jembatan Besi Raya, Tambora, Jakarta Barat.

Sebanyak 73 pelanggar ditemukan dalam kegiatan tibmask tersebut.

"Diantaranya 71 pelanggar diberikan tindakan sosial dengan menyapu fasilitas umum sedangkan 2 orang lainnya membayar denda administrasi," ungkapnya.

Lebih jauh, Faruk menghimbau kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid-19. (cr01)

Tags:

Administrator

Reporter

Administrator

Editor