35 Pelanggar di Tambora Kedapatan Tidak Pakai Masker Ditindak, Mayoritas Kerja Sosial dan Dua Orang Memilih Bayar Denda

Selasa 13 Apr 2021, 14:07 WIB
Tiga Pilar Gelar Operasi Tibmask di wilayah Tambora, Jakarta Barat, 35 pelanggar tak bermasker ditindak.  (ist)

Tiga Pilar Gelar Operasi Tibmask di wilayah Tambora, Jakarta Barat, 35 pelanggar tak bermasker ditindak. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga pilar Tambora menggelar razia tertib masker (Tibmask) di kawasan Gang Telephone, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat dan di fly over Bandengan, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan pelaksanaan kegiatan Tibmask ini bertujuan mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan Covid-19.

"Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued, artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat," ujarnya, Selasa (13/04/2021).

 


Dalam operasi Tibmask tersebut, sebanyak 35 pelanggar ditindak karena kedapatan tidak menggunakan masker. Mayoritas kerja sosial, dua orang memilih membayar denda.

"35 orang itu meliputi 33 orang diberikan tindakan kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, sementara dua orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi," paparnya. (Cr01).

Berita Terkait
News Update