Jakarta

Ternyata, Sudah Dikurung 4 Hari Calon TKI Ilegal yang Akan Dikirim ke Timur Tengah Keburu Digerebek BP2MI

Rabu 17 Mar 2021, 08:15 WIB

JAKARTA - Sebanyak 11 orang calon pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan dari dalam apartemen Bassura, Jatinegara, Jakarta Timur, ternyata dikunci dari luar, dikurung 4 hari. Keseluruhnya dikurung di dalam unit Tower G di lantai 11 dan hanya bisa berdiam diri.

Diamankannya calon tenaga kerja itu dari hasil penggerebekan yang dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Selasa (16/3).

Sebelumya mengamankan 11 orang tenaga petugas juga mengamankan 14 wanita calon tenaga kerja dari sebuah rumah di Jalan Bumi Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: 25 Calon Tenaga Kerja Ilegal ke Timur Tengah Digerebek BP2MI di Rumah dan Apartemen Sebagai Penampungan

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, aksi penggerebekan itu dilakukan berkat informasi dari pengungkapan pertama di Duren Sawit.

Pasalnya, dari informasi yang didapat, masih ada calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah dan ditampung di apartemen Bassura.

“Kita bergerak atas info dari Duren Sawit, ada di (apartemen) Bassura Tower G lantai 11 ditemukan ada 11 calon tenaga kerja,” katanya, Selasa (16/03/2021. 

Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan PMI Ilegal yang Akan Dipekerjakan di Arab Saudi

Menurutnya, saat di lokasi, petugas sempat kesulitan menyelamatkan calon pekerja migran ilegal dari beberapa daerah di Indonesia yakni Banyuwangi, Jawa Timur hingga Nusa Tenggara Barat.

Pasalnya, mereka sengaja dikurung oleh pihak penampung didalam unit apartemen.

“Tadi sempat kita bongkar karena mereka ini memang sengaja dikunci dari luar supaya nggak bisa kemana-mana,” ujar Benny.

Dikatakan Benny, calon tenaga kerja migran itu sudah berada di lokasi sejak empat hari terakhir dan sedang menunggu pemberangkatan ke hanya bisa berdiam diri.

Baca juga: Tiga PMI yang Sakit dan Kecelakaan Kerja di Taiwan Tiba di Bandara Soetta Dijemput Kepala BP2MI Benny Rhamdani

Meski begitu, pihaknya belum mengetahui siapa penyewa unit apartemen tersebut. “Kita belum tahu ini tempat milik siapa tapi yang penting kita sudah take tower dan kamar kita akan koordinasi disewa siapa, pasti akan ketauan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek dua lokasi yang menjadi tempat penampungan para calon pekerja migran Indonesia ilegal di wilayah Jakarta Timur, Selasa (16/03/2021).

Sebanyak 25 orang calon tenaga kerja wanita yang rencananya akan dikirim ke negara Timur Tengah diamankan petugas. 

Baca juga: Kasihan, Tiba dari Taiwan TKW Aam Aminah dalam Kondisi Koma, BP2MI Akan Tanggung Seluruh Biaya di RS Polri

Kedua tempat penampungan itu masing-masing berada di sebuah rumah di Jalan Bumi Raya, Duren Sawit, yang mengamankan 14 calon pekerja migran.

Dan satu lagi adalah di Apartemen Bassura, di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, yang mengamankan 11 orang wanita yang rencananya akan dikirim ke luar negeri secara ilegal.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, digerebeknya lokasi penampungan tenaga kerja itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca juga: Rumah Penampungan Calon TKI Ilegal Digerebek, 28 Wanita Diamankan BP2MI

Pihaknya pun langsung bergerak cepat untuk mengecek lokasi yang disebut sebagai tempat penampungan tenaga kerja.

"Saat kami tiba di sebuah rumah di Jalan Bumi Putra, Duren Sawit, kami temukan 14 calon tenaga kerja wanita," katanya, Selasa (14/3). (Ifand/win)

Tags:
Sudah Dikurung 4 Haricalon-tki-ilegalAkan Dikirim ke Timur TengahKeburu Digerebeg BP2MI

Reporter

Administrator

Editor