Lahan kosong yang disiapkan untuk pembangunan rumah DP nol rupiah. (Ifand)

Korupsi

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Program Rumah Dp Rp 0 di Cipayung, Warga : Lahan itu Milik Yayasan dan Untuk Bercocok Tanam 

Selasa 09 Mar 2021, 19:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua lokasi pengadaan tanah di kelurahan Munjul dan kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, yang akan dijadikan pembangunan rumah DP nol rupiah kini tengah di usut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Warga sekitar pun tak mengetahui lokasi yang akan disiapkan untuk pembangunan rumah murah bagi warga DKI. 

Ketua RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Saumin mengatakan, ia dan warga lainnya sama sekali tak mengetahui lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah DP​ nol rupiah.

Baca juga: Dirut Sarana Jaya Terjerat Kasus Korupsi, Program Rumah DP 0 Rupiah Jalan Terus

"Ya tahunya pas muncul di media saja kalau lahan ini untuk rumah DP nol rupiah. Padahal saya dan Ketua RT 05 sama sekali enggak tahu. Enggak ada pemberitahuan resmi dari pemerintah," katanya, Selasa (9/3/2021).

Dikatakan Saumin, lahan yang berada di RT 05, tepatnya di Jalan Sapi Perah, Gang Asri I memang berbatasan dengan wilayah Kelurahan Munjul.

Dimana lahan seluas 4.000 meter persegi akhirnya diketahui bermasalah sebagaimana kabar yang beredar hingga saat ini.

"Saya dari dulu sampai sekarang, tahunya lahan itu punya yayasan, bukan pemerintah. Sekitar akhir tahun 1980 dibeli sama yayasan, dulunya mau dibangun rumah sakit, tapi enggak jadi," ujarnya.

Dan ketika berita penangkapan mencuat, kata Saumin, ia dan warga lainnya baru sadar lokasi itu akan dibangun rumah DP nol rupiah.

Pasalnya masalah pembelian lahan dipastikan harus melalui otoritas kepengurusan RT/RW setempat, dalam hal ini Saumin selaku Ketua RW 05.

Baca juga: Geledah Kantor PT AP-Sarana Jaya, KPK Tambah Bukti Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP Rp0

"Memang di lokasi lahan itu enggak ada pelang penanda milik yayasan, tapi setahu saya masih milik yayasan. Kalau sampai dijadikan lokasi untuk pembangunan rumah DP Rp 0 saya enggak tahu," tuturnya.

Dan karena tahu lahan itu tak digunakan, sambung Saumin, warga sekitar pun memanfaatkan lahan yang ada untuk bercocok tanam. Terlebih di lokasi itu juga tidak dipasangi plang yang menandakan itu lahan siapa.

"Kalau secara zonasi wilayah peruntukan lahan ini zonasi hijau dan kuning, kuning untuk permukiman. Tapi yang lebih tahu pihak Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI)," tukasnya. (ifand/ruh)

Tags:
Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0KPKPerumda Sarana Jaya

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor