JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sudah dicanangkan sejak setengah abad lalu, namun kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi.
Merujuk data BPJS Ketenagakerjaan, tahun 2020 angka kecelakaan kerja periode Januari hingga Oktober terdapat 177 kasus kecelakaan kerja. Angka ini naik dibandingkan pada tahun 2019 dimana terdapat 114 kasus.
Terkait hal tersebut, BPJAMSOSTEK Jakarta Grogol menggelar acara webinar yang dilakukan pada hari Selasa 2 Maret 2021 yang dihadiri kurang lebih 158 peserta attendes/perwakilan Perusahaan binaan, dengan tema ’Pekerja Sehat Kuat Unggul & Berbudaya K3 Semua Sektor Usaha Dalam Masa Pandemi COVID-19’.
Baca juga: Program Relaksasi BPJAMSOSTEK Berakhir, Ini Hasilnya Untuk Peserta
Irsan Sigma Octavian Kepala Bidang Umum & SDM selaku Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Grogol mengungkapkan acara yang dibuat rutin dalam memperingati bulan K3 (Keselamatan & Kesehatan Pekerja) tiap tanggal 12 Januari s/d 12 Februari ini bertujuan untuk meyukseskan program kerja Pemerintah yang sudah diterapkan untuk menciptakan budaya sadar selamat dalam bekerja
Menurutnya, tema peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021 menjadi semangat dan langkah awal seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk membudayakan kesadaran budaya K3 di semua sektor industri, guna meminimalkan kecelakaan kerja.
“Penting bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun,” ujarnya, yang didampingi Fajar Tri Utomo selaku Kepala Bidang Pelayanan serta Siti Hudarini sebagai Manager Kasus Kecelakaan Kerja dan PAK.
Baca juga: Direksi BPJAMSOSTEK Periode 2021-2026 Siap Menjalankan 5 Program Prioritas
Selain itu, peningkatan kesadaran dan peran berbagai pihak; meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum regional dan internasional dalam bidang K3; dan menyempurnakan pelaksanaan pengawasan, informasi dan layanan K3 berbasis digital.
Bambang Utama Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Grogol dalam sambutan tertulisnya mengatakan, untuk menyederhanakan pemahaman dalam mengimplementasikan K3 adalah 3N yaitu Nihil Kecelakaan Kerja, Nihil pelanggaran Norma K3, dan Nihil Penindakan Hukum K3. ‘
“3N harus menjadi target capaian bagi kita semua dan kita semua harus mensosialisasikannya sehingga budaya K3 akan menjadi tersebar luas di masyarakat,” kutip Irsan Sigma.
Baca juga: Tanggapi Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK, APINDO: Dana Pekerja Aman!
Sementara dr. Yessi Kualasari, MKK, MKKK selaku Dokter Penasehat Wilayah DKI Jakarta yang juga sebagai Penguji K3 Ahli Madya Direktorat Bina K3 Kemnaker memaparkan, bahwa didalam kehidupan sehari-hari kita wajib mewaspadai adanya penularan COVID-19 yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu dengan Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, terlebih saat masa pandemi COVID-19 ini.
Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam upaya menekan tingkat kasus penularan COVID-19 ini, Pemerintah mengeluarkan dan memberlakukan instruksi pembagian kerja di rumah (Work From Home) dan kerja dikantor (Work at Office) agar tidak ada nya penumpukan/kerumunaan saat dalam melakukan kegiatan pekerjaan.
Sedangkan dr. David Rudy Wibowo, Sp.OK. (Dokter Spesialis Okupasi Ciputra Hospital Citra Garden City) menambahkan, bahwa angkat tingkat terpapar COVID-19 saat ini sudah mulai turun dikarenakan adanya pemberian vaksinasi COVID-19 oleh Pemerintah kepada seluruh warga negara Indonesia.
Webinar ini, kata Irsan, selain untuk memberi pemahaman kepada para pekerja dan perusahaan, event ini juga digelar dalam rangka meningkatkan harmonisasi antara BPJAMSOSTEK dengan pihak Perusahaan serta menumbuhkan tingkat kesadaran bahwa harus lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Momen ini diharapkan bisa menciptakan hubungan yang lebih erat (engangement) antara BPJAMSOSTEK Jakarta Grogol dengan pesertanya,” tutup Irsan.(tri)