TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Minggu (28/2/2021).
Dari Operasi Cipta Kondisi tersebut, sebanyak 258 minuman beralkohol atau miras berbagai merek disita dari sebuah warung jamu di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, Operasi Cipta Kondisi kali ini memang sengaja dilaksanakan secara mobile.
"Dari hasil operasi kita temukan ratusan air miras di sebuah warung jamu di wilayah Kecamatan Pasar Kemis," ujarnya, Minggu (28/2/2021) sore.
Baca juga: Pandangan FPAN Terkait Perpres yang Mengatur Investasi Miras di Beberapa Provinsi Tertentu
Wahyu merinci, ratusan miras yang ditemukan berada di dua lokasi berbeda, yakni di lokasi pertama sebanyak 66 miras ditemukan di sebuah warung jamu di Jalan Raya Cikupa Pasar Kemis, Desa Sukaharja, Kecamatan Pasar Kemis.
Sementara di lokasi kedua, terdapat 192 miras di sebuah warung jamu di Jalan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.
Ia mengatakan, Operasi Cipta Kondisi itu terdiri dari 25 personel Satuan Sabhara, 13 personel Satuan Lantas, 5 personel Satuan Reskrim, 5 personel Satuan Intelkam, dan personel Seksie Propam.
"Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang," terangnya.
Baca juga: Puluhan Ribu Botol Miras dan Ciu Hasil Operasi Cipta Kondusif Dimusnahkan Polres Bogor
3 Sepeda Motor Bodong
Tidak hanya miras, Operasi Cipta Kondisi juga mengamankan sedikitnya tiga unit sepeda motor bodong alias tanpa dilengkapi surat kendaraan bermotor.
"Selain Miras, di Jalan Raya Panongan, kami mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi," kata Wahyu.
Wahyu berharap, kegiatan Operasi Cipta Kondisi dapat menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Kegiatan patroli akan secara rutin kami laksanakan untuk memelihara kamtibmas," tandasnya. (ridsha/kontributor/tha)