ADVERTISEMENT
Jumat, 19 Februari 2021 23:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Kalangan Komisi III DPR menilai, Polda Metro Jaya siap untuk melaksanakan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tantang tilang elektronik (ETLE).
Program ini merupakan salah satu dari 16 program kerja 100 hari pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
“Kami menilai Polda Metro Jaya siap melaksanakan apa yang dijanjikan oleh Kapolri, yakni tilang elektronik (ETLE),” ujar anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Segera Terapkan Elektronik Tilang, Kasatlantas Polrestro Depok akan Menambah Kamera ETLE
Tim Kunker dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurut Eva Yuliana, penerapan tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta telah mencakup kesiapan sarana prasarananya.
“Ada 108 titik di ruas-ruas jalan DKI yang sementara sudah dilakukan soft launching. Saya mengapresiasi Kapolda dan Dirlantas Polda Metro," lanjut politisi dari F-NasDem ini.
Meski begitu, lanjutnua, selain sarana dan prasarananya, dirinya berpesan agar Polda Metro Jaya juga perlu mempersiapkan SDM Polri yang unggul.
Baca juga: 12 Kamera ETLE di Jalan Thamrin dan Sudirman Tak Berfungsi Akibat Demo Anarkis
"Siapkan SDM dengan baik karena perkembangan teknologi harus disertai dengan penyiapan SDM yang mumpuni dengan teknologi yang sudah disiapkan," kata Eva.
"Saya berharap setelah ini Polda lain segera menyusul, seperti apa yang dijanjikan Pak Kapolri sehingga ke depan memang Polri bisa lebih maju dan presisi," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT