PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandenglang melalui Dinas Sosial Pandeglang menjalin Memorandum Off Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang.
MoU tersebut diteken guna memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Daerah dapat tersalurkan secara tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
"MOU dengan kejaksaan merupakan agenda rutin kami, kebetulan pada awal tahun ini dinsos yang pertama dan selanjutnya akan diikuti OPD lainnya," ungkap Bupati Pandeglang Irna Narulita usai menyaksikan penandatanganan perjanjian antara Dinas Sosial Pandeglang dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang, di Offroom Setda, Selasa (16/2/2021).
Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan, Irna meyakini tidak hanya program sosial, seluruh program kegiatan yang ada di OPD akan berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Kami tidak ingin salah langkah, kami butuh pendampingan dan masukan dari pihak kejaksaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Pandeglang Suarno mengatakan, jika salah satu tugas kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, dan memberikan bantuan hukum perdata dan Tata Usaha Negara.
"Sekarang kita masuk kedalam tim koordinasi bansos pangan, kita fokus pencegahan untuk itu akan ada pendampingan agar bansos berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Dikatakan Suarno, jika dalam perjalanan penyaluran bansos pangan ini pada pelaksanaan dilapangan terindikasi ada ketidaksesuaian, sebagai timkor pihaknya akan memanggil suplier, e-warung ataupun pendamping.
"Kita lihat siapa yang paling bertanggung jawab, karena ini sifatnya perdata kita akan berikan pendampingan agar permasalahan itu bisa terselesaikan," imbuhnya.
Sementata Kepala Dinas Sosial Pandeglang Nuriah mengaatakan, dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan tentu akan melindungi hak Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Diduga Tilep Bansos Tunai, Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Rumpin Ditangkap Polres Bogor
"Jangan sampai hak mereka tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, saya optimis adanya pendampingan penyaluran bansos pangan akan lebih baik," imbuhnya.
Selain bansos pangan, dikatakan Nuriah pihak dinsos juga akan melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Untuk data KPM BPNT sendiri, disampaikan Nuriah pada bulan januari diangka 71.046 KPM, dan pada bulan februari ada penambahan berdasarkan hasil veryfikasi mencapai 85.250.
Baca juga: Jokowi Minta Pemerintahan Kota Percepat Vaksinasi, Perbanyak Program Padat Karya dan Berikan Bansos
"Kita terus validasi data, karena kurang lebih ada 14.474 yang dikategorikan meningkat ekonominya kita keluarkan dan diganti dengan yang berhak berdasarkan hasil musdes," pungkasnya.(yusuf/tri)