JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, berharap keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Lamongan harus bebas dari korupsi dan pungutan liar, serta harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Itu disampaikan Menteri Tjahjo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Peresmian dilakukan secara virtual dari Jakarta.
Dengan resminya MPP ini, lanjut Tjahjo, semakin memperkuat komitmen, konsistensi, dan prestasi yang sudah dicapai Kabupaten Lamongan. Dikatakan bahwa hal tersebut dapat meraih cita-cita untuk menjadi barometer nasional tata kelola yang bersih korupsi.
Baca juga: Akan Diresmikan Menteri Tjahjo Hari Ini, Mal Pelayanan Publik Pati Buka 305 Jenis Layanan
Ia berharap, meskipun diresmikan secara virtual, tidak mengurangi hakikat dari budaya dan semangat melayani yakni profesional, akuntabel, cepat, ramah, dan bebas korupsi.
Selain itu, Tjahjo juga minta agar dibangun budaya melayani, dan ini menjadi simbol bahwa pemerintah hadir memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.
"Kehadiran MPP di berbagai daerah tingkat II di Indonesia, menjadi simbol bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Tjahjo yang juga mantan Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: IPK Indonesia Turun, Menteri Tjahjo Ingatkan ASN yang Tugas di Area Rawan Korupsi
Pada masa pandemi saat ini, lanjutnya, transformasi digital dan penggunaan teknologi informasi menjadi suatu kewajiban. Suatu MPP mutlak harus memiliki dan menggunakan teknologi informasi dalam menjalankan proses bisnisnya.
"Penggunaan aplikasi dalam melakukan pekerjaan dan pelayanan wajib digunakan, khususnya untuk layanan yang saling terkait satu dan lainnya seperti perizinan," tutur dia.
Senada dengan Menteri Tjahjo, Bupati Lamongan Fadeli mengatakan bahwa dengan adanya MPP Kabupaten Lamongan ini menjawab keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang baik yaitu cepat, mudah, tidak berbelit-belit, terintegrasi, dan berintegritas. Ia pun menjelaskan bahwa sebanyak 34 instansi yang mengakomodir 225 jenis layanan telah bergabung dalam pusat pelayanan publik ini.
Baca juga: Kementerian PANRB Minta Mal Pelayanan Publik (MPP) Tetap Terlaksana di Tengah Covid-19
MPP ini mengakomodir 225 jenis layanan dari 34 instansi pelayanan publik, terdiri dari 18 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 7 lembaga sektoral yakni Polres Kabupaten Lamongan, kejaksaan, pengadilan, Kantor Kementerian Agama, KPP Pratama, BPS, serta BPN.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan juga menyumbangkan layanannya dalam MPP, yakni BPJS, PLN, Pos Indonesia, Telkom, Samsat, Bank Jatim dan bank daerah. Sementara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menempatkan layanan PDAM dalam MPP ini. (johara/ys)