ADVERTISEMENT

Mal Pelayanan Publik Ke-40 Diresmikan di Kabupaten Gresik, Sebagai Stimulus Pertumbuhan Investasi

Kamis, 8 April 2021 18:15 WIB

Share
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat meresmikan MPP Kabupaten Gresik. (foto: istimewa)
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat meresmikan MPP Kabupaten Gresik. (foto: istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (8/4/2021) meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke-40 di Indonesia, yang berada di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa yang mewakili Menteri Tjahjo dalam meresmikan MPP Kabupaten Gresik, mengatakan keberadaan MPP harus menjadi jembatan bagi investor yang akan berinvestasi di daerah, termasuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.

"Dengan adanya pembentukan MPP, saya berharap agar dapat menjadi jembatan dalam kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gresik," ujar Diah.

Diah juga meminta keberadaan MPP Kabupaten Gresik selain memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, juga memberi kemudahan berinvestasi.

"Peningkatan kemudahan berusaha di Gresik juga didukung dengan adanya infrastruktur yang memadai seperti tol, pelabuhan, Kawasan Industri Maspion, Kawasan Industri JIIPE, dan Kawasan Industri Gresik,"  terang Diah.

Pesan tersebut disampaikan bukan tanpa alasan. Kabupaten Gresik memang memiliki posisi strategis bagi perekonomian nasional dan tujuan investasi. Berbatasan langsung dengan Kota Metropolitan Jawa Timur, Surabaya, membuat ekonomi di Bumi Para Wali ini berpotensi untuk makin 'menggeliat'.

Menurut Diah, pelayanan publik yang prima adalah hak masyarakat. Tugas pemerintah tidak sebatas membuat dan melaksanakan kebijakan saja, tapi juga membuat masyarakat menikmati pelayanan dan menikmati hasil pembangunan.

"Maka, kehadiran MPP menjadi solusi dalam menjawab anggapan masyarakat bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit-belit dan tidak transparan," ungkapnya.

MPP Kab. Gresik menunjukkan keseriusannya dalam mendukung investasi. Hal ini ditunjukkan dengan adanya ruang promosi investasi, agar para investor dapat menerima informasi terkait potensi berinvestasi di Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga mendorong jajarannya agar tidak mempersulit masyarakat dengan masalah birokrasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT