ADVERTISEMENT

Resmikan Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB Minta Pemda Beri Kemudahan Izin Usaha

Selasa, 6 April 2021 12:38 WIB

Share
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat resmikan MPP Magetan. (foto: istimewa)
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat resmikan MPP Magetan. (foto: istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Magetan, Jawa Timur, Senin (05/04/2021).

"Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah daerah (Pemda) selaku penyelenggara MPP wajib menciptakan pelayanan yang cepat, terutama dalam perizinan usaha," terang Tjahjo dalam sambutannya.

Acara peresmian itu juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Magetan Suprawoto.

Menteri Tjahjo mengungkapkan ada dua kunci pembangunan ekonomi, yakni investasi dan ekspor. Dua hal tersebut bisa dikembangkan dengan mudahnya perizinan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di MPP.

"Ini untuk meningkatkan investasi dan ekspor bisa jadi pengungkit ekonomi saat pandemi, terutama pemulihan ekonomi daerah. Sebab itu, memberikan kemudahan berusaha adalah kunci dari pembangunan ekonomi," terang Tjahjo.

Karena itu, lanjut Menteri Tjahjo, hadirnya MPP di Magetan juga perlu menjadi karpet merah bagi investasi. Berikan pelayanan yang maksimal kepada investor.

Tjahjo juga mengingatkan tentang pengembangan UKM perlu komitmen besar dari para pimpinan pemda dan masyarakat. Dengan menggunakan produk lokal, bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia dari resesi.

Ia menambahkan munculnya permintaan terhadap produk UKM akan meningkatkan konsumsi dan memperluas lapangan kerja.

"Disinilah MPP juga dapat memberikan kontribusinya, walaupun tidak secara langsung tetapi adanya kemudahan-kemudahan dan kecepatan yang diberikan bisa berdampak positif terhadap perekonomian daerah," jelas Menteri Tjahjo.

Pada acara yang sama, Bupati Magetan Suprawoto, menegaskan MPP mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. MPP yang berlokasi di Pasar Baru Magetan ini memiliki 273 layanan dari 28 instansi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT