JAKARTA - Menanggapi komentar anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani adanya video viral yang diunggah akun @Cyber_kawaii008, Kakorlantas Polri, Irjen Istiono mengatakan, menyambut baik masukan yang diberikan tersebut.
Hal itu terkait komentar Arsul Sani soal video viral di medsos, ada oknum polisi yang tidak jadi menilang pengemudi yang dianggap melanggar.
Hal itu terjadi karena pengemudi merasa tidak bersalah dan akan memberikan bukti rekaman CCTV di mobilnya, lantas polisi tidak jadi menilang.
Untuk itu, Kakorlantas berjanji akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan melakukan berbagai inovasi dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Diakuinya, memang masih ada kekurangan dalam hal pelayanan publik. Namun demikian beberapa pelayanan publik bisa dikatakan sudah berjalan baik dalam melayani masyarakat, seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB dan pelayanan di Samsat.
Namun demikian, kata Istiono kritikan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi. Protes dari masyarakat tidak bisa dihindari karena penegakan hukum bersifat relatif serta tidak bisa menyenangkan semua pihak.
Baca juga: Segera Terapkan Elektronik Tilang, Kasatlantas Polrestro Depok akan Menambah Kamera ETLE
"Kalau dilihat, sebetulnya ihwal tanggal perekaman yang tertera dalam video tersebut, peristiwa itu terjadi pada tanggal 22 September 2020. Sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan kebijakan program prioritas. Namun demikian tweet anggota Komisi III DPR sebagai mitra Polri yang bersifat menyemangati untuk tidak terulang lagi ke depan, kami apresiasi", ujar Istiono, Selasa (9/2/2021).
Disisi lain, menjawab keluhan masyarakat, sambung Istiono, kami telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas mempercepat penanganan penerapan ETLE di berbagai daerah dengan memasang 166 kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE, yang rencananya akan diresmikan Kapolri pada Maret 2021.
Ini adalah salah satu program kerja 100 hari pertama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: 12 Kamera ETLE di Jalan Thamrin dan Sudirman Tak Berfungsi Akibat Demo Anarkis
Perlu diketahui, anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani melalui akun Twitter miliknya mengomentari sebuah video viral yang diunggah akun @Cyber_kawaii008. Video tersebut menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk ditilang.
Dalam video tersebut terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan.
Namun pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar, sambil menunjukkan bahwa hal itu terekam melalui dashcam, kamera dashboard perekam kemudi.
Baca juga: Sterilisasi Jalur Busway Pakai Sistem ETLE, Dirlantas MoU dengan PT Transjakarta
Pengendara bersikeras dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar.
Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara. Setelah berdebat, akhirnya mereka pun dilepas untuk melanjutkan perjalanan.
Berdasarkan peristiwa itu, dari cuitannya, anggota DPR tersebut mempertanyakan Kakorlantas dan menyoal Kapolri janjinya menciptakan polisi yang Presisi yakni, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan.
Baca juga: Berlaku Mulai 1 November, Polisi Bagikan Brosur Sistem ETLE ke Pengendara
Disisi lain, anggota DPR dari PPP itu juga memandang polantas masih jauh dari janji Kapolri Listyo terkait Presisi. Ia kemudian meminta pembenahan agar tindakan serupa oleh kepolisian tidak terulang.
Sampai saat ini rekaman pemobil diberhentikan polisi itu menjadi sorotan di media sosial dan telah ditonton kurang lebih 12.500 kali. (Ilham/win)