JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya terjun langsung melakukan sosialisasi sistem Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) dengan cara membagikan brosur kepada pengendara di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). Pembagian seribu brosur itu juga melibatkan polisi wanita (polwan) lalu lintas dengan membentangkan spanduk di Zebra Cross saat lampu merah didepan para pengendara yang berhenti. "Hari ini kita laksanakan sosialisasi pembagian brosur maupun pembentangan spanduk kepada para pengguna jalan terutama di simpang Patung Kuda dan simpang Sarinah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Yusuf menuturkan penyebaran brosur tersebut akan dilakukan selama seminggu kedepan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, jika penerapan ini diberlakukan nomor polisi kendaraan yang melanggar akan terekam otomatis oleh kamera ETLE. "Tujuanya agar masyarakat mengetahui proses tilang ETLE. Sekarang masih sosialisasi dan penindakan mulai efektif pada 1 November 2018," ucap Yusuf. Pembagian brosur ini dirasa perlu karena tidak semua pihak mengakses media sosial. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat media sosial juga pemberitaan. "Kami jugs beritahukan ke tempat-tempat lain. Salah satu ke komunitas-komunitas. Nanti akan kita datangi juga, kita bagikan brosur dan kita kasih penjelasan di sana," tambah Yusuf. Pengendara sendiri baru mengetahui posisi mereka melakukan pelanggaran ketika melewati garis batas lampu merah. "Maaf Pak, saya gak tau melewati garis ini (garis pembatas lampu merah) melanggar. Kalau bisa sosialisasinya lebih lama lagi," kata pengendara sepeda motor yang melindas garis tersebut. Sebelumnya, penerapan e-tilang ini sudah dibahas Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam penerapannnya, polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) jika pelanggar tidak membayar e-tilang. Ditlantas Polda Metro memasang empat CCTV di kawasan Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Tilang elektronik ini hanya diberlakukan terhadap kendaraan bernomor polisi B. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi lain akan ditindak langsung oleh petugas jika melakukan pelanggaran. "Besaran denda tilang bagi pengemudi mobil dan motor, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan," tukasnya. (ilham/yp)
Berlaku Mulai 1 November, Polisi Bagikan Brosur Sistem ETLE ke Pengendara
Senin 15 Okt 2018, 13:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Depok
Segera Terapkan Elektronik Tilang, Kasatlantas Polrestro Depok akan Menambah Kamera ETLE
Kamis 28 Jan 2021, 12:09 WIB
Tangerang
Polres Metro Tangerang Uji Coba ETLE 3 Hari ke Depan, Ini Titik Lokasinya
Kamis 05 Jan 2023, 14:47 WIB
Kriminal
Polisi Berencana Tambah Kamera ETLE di Sepanjang Jalan Daan Mogot karena Alasan Jalur Padat
Sabtu 23 Sep 2023, 14:16 WIB
Kriminal
Polda Metro Jaya Pasang 70 Kamera ETLE, Pantau Pelanggar Lalin di Jakarta, Dirlantas: Januari Sudah Operasional
Selasa 14 Nov 2023, 22:55 WIB
News Update
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Barcelona vs Elche di La Liga 2025/2026, Kick-Off Mulai 00.30 WIB
03 Nov 2025, 00:05 WIB
TEKNO
7 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Wanita Berhijab, Hasil Elegan dan Realistis
02 Nov 2025, 21:40 WIB
Nasional
TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Mulai Cair, Simak Mekanisme Baru dan Cara Cek Statusnya
02 Nov 2025, 21:00 WIB
TEKNO
Bocoran Baru Poco F8 Series: Sertifikasi NBTC Isyaratkan Waktu Rilis Resmi
02 Nov 2025, 20:50 WIB
OLAHRAGA
Popnas dan Peparnas 2025 Resmi Dibuka Gubernur Pramono, DKI Jakarta Bidik Juara Umum
02 Nov 2025, 20:45 WIB
OTOMOTIF
JAECOO J5 EV Siap Tantang BYD Atto 3 dan Geely EX5, Begini Komparasinya
02 Nov 2025, 20:36 WIB
JAKARTA RAYA
Tanggul di Jakarta Selatan Roboh dan Longsor, Dinas SDA Gercep Lakukan Perbaikan
02 Nov 2025, 20:21 WIB
TEKNO
Harga Cuma Rp2 Jutaan, vivo Y21d Tawarkan Ketahanan Air dan Baterai Besar
02 Nov 2025, 20:10 WIB
JAKARTA RAYA
Bantah Kemenhub, Dishub Jakarta Sebut Rata-rata Ongkos Transportasi hanya 3,7 Persen dari UMP
02 Nov 2025, 20:06 WIB
TEKNO
Vivo Y21d Resmi Meluncur: HP Rp2 Jutaan Super Tangguh dengan Baterai 6.500mAh dan Fitur AI Canggih
02 Nov 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Arti Six Seven atau 67 yang Viral di TikTok, Begini Penjelasan Lengkapnya
02 Nov 2025, 19:33 WIB
OTOMOTIF
Awali Produksi Lokal di Indonesia, Mobil Geely Starray EM-i Diserahkan ke Konsumen Pertama
02 Nov 2025, 19:29 WIB
OTOMOTIF
Yadea Ajak Mahasiswa Unpad Kenali Gaya Hidup Ramah Lingkungan lewat Kendaraan Listrik
02 Nov 2025, 19:27 WIB