JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya terjun langsung melakukan sosialisasi sistem Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) dengan cara membagikan brosur kepada pengendara di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). Pembagian seribu brosur itu juga melibatkan polisi wanita (polwan) lalu lintas dengan membentangkan spanduk di Zebra Cross saat lampu merah didepan para pengendara yang berhenti. "Hari ini kita laksanakan sosialisasi pembagian brosur maupun pembentangan spanduk kepada para pengguna jalan terutama di simpang Patung Kuda dan simpang Sarinah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Yusuf menuturkan penyebaran brosur tersebut akan dilakukan selama seminggu kedepan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, jika penerapan ini diberlakukan nomor polisi kendaraan yang melanggar akan terekam otomatis oleh kamera ETLE. "Tujuanya agar masyarakat mengetahui proses tilang ETLE. Sekarang masih sosialisasi dan penindakan mulai efektif pada 1 November 2018," ucap Yusuf. Pembagian brosur ini dirasa perlu karena tidak semua pihak mengakses media sosial. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat media sosial juga pemberitaan. "Kami jugs beritahukan ke tempat-tempat lain. Salah satu ke komunitas-komunitas. Nanti akan kita datangi juga, kita bagikan brosur dan kita kasih penjelasan di sana," tambah Yusuf. Pengendara sendiri baru mengetahui posisi mereka melakukan pelanggaran ketika melewati garis batas lampu merah. "Maaf Pak, saya gak tau melewati garis ini (garis pembatas lampu merah) melanggar. Kalau bisa sosialisasinya lebih lama lagi," kata pengendara sepeda motor yang melindas garis tersebut. Sebelumnya, penerapan e-tilang ini sudah dibahas Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam penerapannnya, polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) jika pelanggar tidak membayar e-tilang. Ditlantas Polda Metro memasang empat CCTV di kawasan Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Tilang elektronik ini hanya diberlakukan terhadap kendaraan bernomor polisi B. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi lain akan ditindak langsung oleh petugas jika melakukan pelanggaran. "Besaran denda tilang bagi pengemudi mobil dan motor, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan," tukasnya. (ilham/yp)

Berlaku Mulai 1 November, Polisi Bagikan Brosur Sistem ETLE ke Pengendara
Senin 15 Okt 2018, 13:05 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Segera Terapkan Elektronik Tilang, Kasatlantas Polrestro Depok akan Menambah Kamera ETLE
Kamis 28 Jan 2021, 12:09 WIB

Polres Metro Tangerang Uji Coba ETLE 3 Hari ke Depan, Ini Titik Lokasinya
Kamis 05 Jan 2023, 14:47 WIB

Ditlantas Polda Kepri Raih Penghargaan Inovasi E-TLE WNA
Kamis 16 Mar 2023, 18:12 WIB

Polisi Berencana Tambah Kamera ETLE di Sepanjang Jalan Daan Mogot karena Alasan Jalur Padat
Sabtu 23 Sep 2023, 14:16 WIB

Polda Metro Jaya Pasang 70 Kamera ETLE, Pantau Pelanggar Lalin di Jakarta, Dirlantas: Januari Sudah Operasional
Selasa 14 Nov 2023, 22:55 WIB

News Update
10 Tips Aman Mudik Lebaran dengan Motor, Perhatikan Hal Ini agar Tetap Nyaman saat Berkendara
11 Mar 2025, 10:21 WIB

Turun Rp14.000, Ini Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 11 Maret 2025
11 Mar 2025, 10:18 WIB

Ramalan Zodiak Capricorn dan Pisces, Ini Peruntungan Anda Hari Ini
11 Mar 2025, 10:14 WIB

Anti Boncos! Inilah 7 Tips Hemat Mudik Lebaran 2025
11 Mar 2025, 10:08 WIB

3 Zodiak Paling Bahagia Hari Ini 11 Maret 2025 Setelah Kesedihan Kemarin
11 Mar 2025, 10:07 WIB

Cara Menambahkan Keranjang Kuning Pada Video TikTok, Bisa Dapat Penghasilan dari Affiliate
11 Mar 2025, 10:06 WIB

Ingin Investasi Aman? Simak 6 Keuntungan Membeli Emas Antam
11 Mar 2025, 10:05 WIB

Cara Transfer DANA dari BCA, Segini Biaya Adminnya
11 Mar 2025, 10:04 WIB

Mudah! Begini Cara Mempercepat Kinerja Laptop yang Mulai Lemot
11 Mar 2025, 10:00 WIB

Prediksi Skor Barcelona vs Benfica Liga Champions Rabu 12 Maret 2025
11 Mar 2025, 10:00 WIB
.jpg)
9 Tips Hemat BBM saat Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi, Ikuti Cara Ini agar Performa Kendaraan Tetap Stabil
11 Mar 2025, 09:54 WIB

Pendaftaran UTBK-SNBT 2025 Resmi Dibuka Besok, Ini Panduan Lengkapnya!
11 Mar 2025, 09:54 WIB

Ketum PSSI Sambut Baik Pemanggilan Skuad Timnas Indonesia di Bawah Asuhan Patrick Kluivert
11 Mar 2025, 09:51 WIB

Cara Atasi Mabuk Perjalanan Darat saat Mudik Lebaran, Lakukan 6 Langkah Ini agar Tetap Aman dan Nyaman
11 Mar 2025, 09:41 WIB

Zodiak Cinta Hari Ini 11 Maret 2025, Taurus, Libra, dan Pisces, Beri Dukungan Pasangan dan Waktunya Move On!
11 Mar 2025, 09:30 WIB

Saldo PIP 2025 Termin Pertama Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sebelum April Berakhir!
11 Mar 2025, 09:29 WIB
