JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya terjun langsung melakukan sosialisasi sistem Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) dengan cara membagikan brosur kepada pengendara di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). Pembagian seribu brosur itu juga melibatkan polisi wanita (polwan) lalu lintas dengan membentangkan spanduk di Zebra Cross saat lampu merah didepan para pengendara yang berhenti. "Hari ini kita laksanakan sosialisasi pembagian brosur maupun pembentangan spanduk kepada para pengguna jalan terutama di simpang Patung Kuda dan simpang Sarinah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Yusuf menuturkan penyebaran brosur tersebut akan dilakukan selama seminggu kedepan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, jika penerapan ini diberlakukan nomor polisi kendaraan yang melanggar akan terekam otomatis oleh kamera ETLE. "Tujuanya agar masyarakat mengetahui proses tilang ETLE. Sekarang masih sosialisasi dan penindakan mulai efektif pada 1 November 2018," ucap Yusuf. Pembagian brosur ini dirasa perlu karena tidak semua pihak mengakses media sosial. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat media sosial juga pemberitaan. "Kami jugs beritahukan ke tempat-tempat lain. Salah satu ke komunitas-komunitas. Nanti akan kita datangi juga, kita bagikan brosur dan kita kasih penjelasan di sana," tambah Yusuf. Pengendara sendiri baru mengetahui posisi mereka melakukan pelanggaran ketika melewati garis batas lampu merah. "Maaf Pak, saya gak tau melewati garis ini (garis pembatas lampu merah) melanggar. Kalau bisa sosialisasinya lebih lama lagi," kata pengendara sepeda motor yang melindas garis tersebut. Sebelumnya, penerapan e-tilang ini sudah dibahas Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam penerapannnya, polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) jika pelanggar tidak membayar e-tilang. Ditlantas Polda Metro memasang empat CCTV di kawasan Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Tilang elektronik ini hanya diberlakukan terhadap kendaraan bernomor polisi B. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi lain akan ditindak langsung oleh petugas jika melakukan pelanggaran. "Besaran denda tilang bagi pengemudi mobil dan motor, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan," tukasnya. (ilham/yp)
Berlaku Mulai 1 November, Polisi Bagikan Brosur Sistem ETLE ke Pengendara
Senin 15 Okt 2018, 13:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Depok
Segera Terapkan Elektronik Tilang, Kasatlantas Polrestro Depok akan Menambah Kamera ETLE
Kamis 28 Jan 2021, 12:09 WIB
Tangerang
Polres Metro Tangerang Uji Coba ETLE 3 Hari ke Depan, Ini Titik Lokasinya
Kamis 05 Jan 2023, 14:47 WIB
Kriminal
Polisi Berencana Tambah Kamera ETLE di Sepanjang Jalan Daan Mogot karena Alasan Jalur Padat
Sabtu 23 Sep 2023, 14:16 WIB
Kriminal
Polda Metro Jaya Pasang 70 Kamera ETLE, Pantau Pelanggar Lalin di Jakarta, Dirlantas: Januari Sudah Operasional
Selasa 14 Nov 2023, 22:55 WIB
News Update
Panik Galbay SPayLater dan SPinjam? Simak 3 Alasan Tak Perlu Takut Dipenjara atau Didatangi DC Lapangan
Selasa 03 Feb 2026, 08:25 WIB
Nasional
Jadwal Operasi Keselamatan Jaya 2026 Sampai Tanggal Berapa? Ini Waktu Pelaksanaan dan Pelanggaran yang Disasar
03 Feb 2026, 08:24 WIB
Nasional
Anak dan Istri Arief Hidayat Siapa? Intip Profil Keluarga Ketua MK yang Resmi Pensiun
03 Feb 2026, 07:19 WIB
EKONOMI
Tabel Lengkap KUR BRI 2026: Pinjaman Cair Mulai dari Rp1 Juta, Segini Nominal Cicilan Per Bulannya
03 Feb 2026, 07:15 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Februari 2026 Masih Stabil di Rp3 Jutaan, Cek Daftarnya
03 Feb 2026, 06:40 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Februari 2026 Merosot, Momentum Tepat untuk Borong?
03 Feb 2026, 06:16 WIB
JAKARTA RAYA
Titik Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Kota Bekasi Hari Ini 3 Februari 2026
03 Feb 2026, 06:09 WIB
Nasional
Libur Imlek Februari 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Cuti Bersama untuk Nikmati Long Weekend
03 Feb 2026, 05:50 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini Selasa 3 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanannya
03 Feb 2026, 05:28 WIB
JAKARTA RAYA
Peringatan Tidak Diindahkan, Pedagang Bensin Eceran di Taman Hadiah Jakbar Ditertibkan
02 Feb 2026, 21:05 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Tangsel Bantu Pencarian Pelajar Bogor Hanyut di Sungai Cisadane
02 Feb 2026, 20:51 WIB
Nasional
Permohonan Dinilai Tak Jelas, Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Soal Pernikahan Beda Agama
02 Feb 2026, 20:23 WIB
EKONOMI
Perbandingan Bunga Kredivo dan Shopee Paylater, Mana yang Lebih Ringan?
02 Feb 2026, 20:23 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Peredaran 231.345 Butir Obat Keras Daftar G dan Psikotropika di Jakbar
02 Feb 2026, 20:18 WIB