JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya terjun langsung melakukan sosialisasi sistem Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) dengan cara membagikan brosur kepada pengendara di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). Pembagian seribu brosur itu juga melibatkan polisi wanita (polwan) lalu lintas dengan membentangkan spanduk di Zebra Cross saat lampu merah didepan para pengendara yang berhenti. "Hari ini kita laksanakan sosialisasi pembagian brosur maupun pembentangan spanduk kepada para pengguna jalan terutama di simpang Patung Kuda dan simpang Sarinah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Yusuf menuturkan penyebaran brosur tersebut akan dilakukan selama seminggu kedepan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, jika penerapan ini diberlakukan nomor polisi kendaraan yang melanggar akan terekam otomatis oleh kamera ETLE. "Tujuanya agar masyarakat mengetahui proses tilang ETLE. Sekarang masih sosialisasi dan penindakan mulai efektif pada 1 November 2018," ucap Yusuf. Pembagian brosur ini dirasa perlu karena tidak semua pihak mengakses media sosial. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat media sosial juga pemberitaan. "Kami jugs beritahukan ke tempat-tempat lain. Salah satu ke komunitas-komunitas. Nanti akan kita datangi juga, kita bagikan brosur dan kita kasih penjelasan di sana," tambah Yusuf. Pengendara sendiri baru mengetahui posisi mereka melakukan pelanggaran ketika melewati garis batas lampu merah. "Maaf Pak, saya gak tau melewati garis ini (garis pembatas lampu merah) melanggar. Kalau bisa sosialisasinya lebih lama lagi," kata pengendara sepeda motor yang melindas garis tersebut. Sebelumnya, penerapan e-tilang ini sudah dibahas Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam penerapannnya, polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) jika pelanggar tidak membayar e-tilang. Ditlantas Polda Metro memasang empat CCTV di kawasan Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Tilang elektronik ini hanya diberlakukan terhadap kendaraan bernomor polisi B. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi lain akan ditindak langsung oleh petugas jika melakukan pelanggaran. "Besaran denda tilang bagi pengemudi mobil dan motor, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan," tukasnya. (ilham/yp)
Berlaku Mulai 1 November, Polisi Bagikan Brosur Sistem ETLE ke Pengendara
Senin 15 Okt 2018, 13:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Depok
Segera Terapkan Elektronik Tilang, Kasatlantas Polrestro Depok akan Menambah Kamera ETLE
Kamis 28 Jan 2021, 12:09 WIB
Tangerang
Polres Metro Tangerang Uji Coba ETLE 3 Hari ke Depan, Ini Titik Lokasinya
Kamis 05 Jan 2023, 14:47 WIB
Kriminal
Polisi Berencana Tambah Kamera ETLE di Sepanjang Jalan Daan Mogot karena Alasan Jalur Padat
Sabtu 23 Sep 2023, 14:16 WIB
Kriminal
Polda Metro Jaya Pasang 70 Kamera ETLE, Pantau Pelanggar Lalin di Jakarta, Dirlantas: Januari Sudah Operasional
Selasa 14 Nov 2023, 22:55 WIB
News Update
Dari Data ke Aksi: BNN Perkuat Strategi Penanggulangan Narkoba Berbasis Riset Komprehensif
Kamis 18 Des 2025, 23:15 WIB
Nasional
Sosialisasi KUHP-KUHAP, BNN Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Narkotika
18 Des 2025, 23:06 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
18 Des 2025, 21:54 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Empati Korban Bencana di Sumatra, Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 secara Sederhana
18 Des 2025, 20:24 WIB
EKONOMI
BPNT 2025 Tahap 4 Cair Akhir Desember? Ini Cara Cek Bansos Lewat HP, KPM Wajib Tahu
18 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Klarifikasi CNN Indonesia Atas Penarikan Konten Tangis Reporter Saat Liputan Bencana Aceh
18 Des 2025, 19:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
18 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Hendro Sunyoto Tutup Usia, Ini Sosok Mantan Drummer Tipe-X yang Ikut Membesarkan Ska Indonesia
18 Des 2025, 19:21 WIB
OLAHRAGA
Drama 5 Set! Tim Voli Putra Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2025 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
18 Des 2025, 19:05 WIB
Nasional
Peluang CPNS 2026 Lulusan SMA/SMK: Simak Formasi dan Instansi yang Berpotensi Membuka Lowongan
18 Des 2025, 19:00 WIB