JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya terjun langsung melakukan sosialisasi sistem Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) dengan cara membagikan brosur kepada pengendara di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). Pembagian seribu brosur itu juga melibatkan polisi wanita (polwan) lalu lintas dengan membentangkan spanduk di Zebra Cross saat lampu merah didepan para pengendara yang berhenti. "Hari ini kita laksanakan sosialisasi pembagian brosur maupun pembentangan spanduk kepada para pengguna jalan terutama di simpang Patung Kuda dan simpang Sarinah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Yusuf menuturkan penyebaran brosur tersebut akan dilakukan selama seminggu kedepan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, jika penerapan ini diberlakukan nomor polisi kendaraan yang melanggar akan terekam otomatis oleh kamera ETLE. "Tujuanya agar masyarakat mengetahui proses tilang ETLE. Sekarang masih sosialisasi dan penindakan mulai efektif pada 1 November 2018," ucap Yusuf. Pembagian brosur ini dirasa perlu karena tidak semua pihak mengakses media sosial. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat media sosial juga pemberitaan. "Kami jugs beritahukan ke tempat-tempat lain. Salah satu ke komunitas-komunitas. Nanti akan kita datangi juga, kita bagikan brosur dan kita kasih penjelasan di sana," tambah Yusuf. Pengendara sendiri baru mengetahui posisi mereka melakukan pelanggaran ketika melewati garis batas lampu merah. "Maaf Pak, saya gak tau melewati garis ini (garis pembatas lampu merah) melanggar. Kalau bisa sosialisasinya lebih lama lagi," kata pengendara sepeda motor yang melindas garis tersebut. Sebelumnya, penerapan e-tilang ini sudah dibahas Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam penerapannnya, polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) jika pelanggar tidak membayar e-tilang. Ditlantas Polda Metro memasang empat CCTV di kawasan Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Tilang elektronik ini hanya diberlakukan terhadap kendaraan bernomor polisi B. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi lain akan ditindak langsung oleh petugas jika melakukan pelanggaran. "Besaran denda tilang bagi pengemudi mobil dan motor, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan," tukasnya. (ilham/yp)

Berlaku Mulai 1 November, Polisi Bagikan Brosur Sistem ETLE ke Pengendara
Senin 15 Okt 2018, 13:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
Segera Terapkan Elektronik Tilang, Kasatlantas Polrestro Depok akan Menambah Kamera ETLE
Kamis 28 Jan 2021, 12:09 WIB

Tangerang
Polres Metro Tangerang Uji Coba ETLE 3 Hari ke Depan, Ini Titik Lokasinya
Kamis 05 Jan 2023, 14:47 WIB


Kriminal
Polisi Berencana Tambah Kamera ETLE di Sepanjang Jalan Daan Mogot karena Alasan Jalur Padat
Sabtu 23 Sep 2023, 14:16 WIB

Kriminal
Polda Metro Jaya Pasang 70 Kamera ETLE, Pantau Pelanggar Lalin di Jakarta, Dirlantas: Januari Sudah Operasional
Selasa 14 Nov 2023, 22:55 WIB
News Update

Nasional
Siapa Kompol Anggraini Putri? Perwira Polwan yang Namanya Ramai Disebut di Kasus Perselingkuhan
18 Sep 2025, 12:35 WIB

HIBURAN
Digugat Cerai Tasya Farasya, Ahmad Assegaf Diduga Punya Utang hingga 23 Miliar
18 Sep 2025, 12:28 WIB


TEKNO
Lagi Trend! Edit Foto Polaroid di Lift Bareng Pasangan Pakai Gemini AI, Kayak Asli
18 Sep 2025, 12:20 WIB

JAKARTA RAYA
Gelar Dialog Publik, Ditjen Bimas Buddha Susun Rencana Strategis 5 Tahun
18 Sep 2025, 12:13 WIB

HIBURAN
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Jalani Mediasi di Bareskrim Pekan Depan
18 Sep 2025, 12:13 WIB


JAKARTA RAYA
Bus Transjakarta dan Truk Adu Banteng di Depan RSUD Tarakan, Manajemen Angkat Bicara
18 Sep 2025, 11:59 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Jaya Pastikan Revitalisasi Pasar Tradisional Dilakukan Bertahap
18 Sep 2025, 11:41 WIB


OLAHRAGA
15 Lokasi Nobar Persib vs Lion City Sailors Malam Ini, Daerah Bandung dan Sekitarnya
18 Sep 2025, 11:16 WIB

EKONOMI
Daftar Siswa Penerima PIP Gel 1 September 2025, Cek Sekarang Namamu di Sini!
18 Sep 2025, 11:09 WIB

EKONOMI
Harga Emas Antam Turun Rp17.000 Kamis, 18 September 2025, Cek Update Harga Terbarunya
18 Sep 2025, 10:59 WIB


OLAHRAGA
Jadwal Persib vs Lion City Sailors di ACL Two Hari Ini, Siaran Langsung Pukul 19.15
18 Sep 2025, 10:37 WIB

Nasional
PT KAI Berikan Promo Tarif Flat Rp80 Ribu saat HUT 28 September 2025
18 Sep 2025, 10:25 WIB


JAKARTA RAYA
Prediksi Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Turun Hujan di Sore Hari
18 Sep 2025, 10:06 WIB

