JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya terjun langsung melakukan sosialisasi sistem Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) dengan cara membagikan brosur kepada pengendara di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018). Pembagian seribu brosur itu juga melibatkan polisi wanita (polwan) lalu lintas dengan membentangkan spanduk di Zebra Cross saat lampu merah didepan para pengendara yang berhenti. "Hari ini kita laksanakan sosialisasi pembagian brosur maupun pembentangan spanduk kepada para pengguna jalan terutama di simpang Patung Kuda dan simpang Sarinah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Yusuf menuturkan penyebaran brosur tersebut akan dilakukan selama seminggu kedepan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, jika penerapan ini diberlakukan nomor polisi kendaraan yang melanggar akan terekam otomatis oleh kamera ETLE. "Tujuanya agar masyarakat mengetahui proses tilang ETLE. Sekarang masih sosialisasi dan penindakan mulai efektif pada 1 November 2018," ucap Yusuf. Pembagian brosur ini dirasa perlu karena tidak semua pihak mengakses media sosial. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat media sosial juga pemberitaan. "Kami jugs beritahukan ke tempat-tempat lain. Salah satu ke komunitas-komunitas. Nanti akan kita datangi juga, kita bagikan brosur dan kita kasih penjelasan di sana," tambah Yusuf. Pengendara sendiri baru mengetahui posisi mereka melakukan pelanggaran ketika melewati garis batas lampu merah. "Maaf Pak, saya gak tau melewati garis ini (garis pembatas lampu merah) melanggar. Kalau bisa sosialisasinya lebih lama lagi," kata pengendara sepeda motor yang melindas garis tersebut. Sebelumnya, penerapan e-tilang ini sudah dibahas Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam penerapannnya, polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) jika pelanggar tidak membayar e-tilang. Ditlantas Polda Metro memasang empat CCTV di kawasan Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Tilang elektronik ini hanya diberlakukan terhadap kendaraan bernomor polisi B. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi lain akan ditindak langsung oleh petugas jika melakukan pelanggaran. "Besaran denda tilang bagi pengemudi mobil dan motor, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan," tukasnya. (ilham/yp)

Berlaku Mulai 1 November, Polisi Bagikan Brosur Sistem ETLE ke Pengendara
Senin 15 Okt 2018, 13:05 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Segera Terapkan Elektronik Tilang, Kasatlantas Polrestro Depok akan Menambah Kamera ETLE
Kamis 28 Jan 2021, 12:09 WIB

Polres Metro Tangerang Uji Coba ETLE 3 Hari ke Depan, Ini Titik Lokasinya
Kamis 05 Jan 2023, 14:47 WIB

Ditlantas Polda Kepri Raih Penghargaan Inovasi E-TLE WNA
Kamis 16 Mar 2023, 18:12 WIB

Polisi Berencana Tambah Kamera ETLE di Sepanjang Jalan Daan Mogot karena Alasan Jalur Padat
Sabtu 23 Sep 2023, 14:16 WIB

Polda Metro Jaya Pasang 70 Kamera ETLE, Pantau Pelanggar Lalin di Jakarta, Dirlantas: Januari Sudah Operasional
Selasa 14 Nov 2023, 22:55 WIB

News Update

Keluarga Endus Ada Rekayasa dalam Penanganan Kasus Kematian Kenzha
25 Apr 2025, 21:03 WIB

Hasil Liga 1: Bali United Bungkam PSM Makassar, Melesat di Klasemen
25 Apr 2025, 21:02 WIB

Ternyata Ini Peran KY dalam Kasus Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong serta Penjelasan Mengenai Administratif Judicial
25 Apr 2025, 21:02 WIB

Benarkah Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200.000? Silahkan Coba Cara Klaimnya di Sini
25 Apr 2025, 21:00 WIB

Waspadai Kebocoran Data di Aplikasi Pinjol, Cek Nama Anda di SLIK OJK!
25 Apr 2025, 21:00 WIB

Cara Menghasilkan Cuan Hingga Ratusan Ribu Rupiah dengan Aplikasi Penghasil Uang Termudah yang Satu Ini
25 Apr 2025, 21:00 WIB

Simak Cara Cek Penyaluran Saldo Dana Bansos Menggunakan NIK dan data KTP Penerima Manfaat
25 Apr 2025, 20:51 WIB

AWAS! Ini 2 Risiko Galbay Pinjol yang Harus Diwaspadai Debitur
25 Apr 2025, 20:51 WIB

Keluarga Kenzha Laporkan Kapolres Jakarta Timur ke Divpropam Polri
25 Apr 2025, 20:44 WIB

Viral, Suporter Semprotkan APAR Diduga Milik Stadion GBLA, Netizen: Banned Aja
25 Apr 2025, 20:35 WIB

Desa Malasari Bogor Bakal Punya SMP Negeri
25 Apr 2025, 20:34 WIB

Soal Permintaan Penambahan Mesin Parkir, Pemprov Jakarta Minta Dishub Perhatikan Pemeliharaan
25 Apr 2025, 20:34 WIB

Hati-hati! Ini Daftar Pinjol yang Langsung Blokir Setelah Sekali Galbay
25 Apr 2025, 20:32 WIB

Dapatkan Skin Eksklusif via Kode Redeem ML Hari ini Jumat 25 April 2025
25 Apr 2025, 20:30 WIB

Mengatasi Masalah Notifikasi iPhone Tidak Muncul dengan Solusi yang Mudah
25 Apr 2025, 20:30 WIB

Rumah Kaca Taman Menteng Batal Jadi Pusat Oleh-Oleh, Rano Karno Ingin Buat Galeri Lukisan
25 Apr 2025, 20:27 WIB

Lisa Mariana Ngaku Pelakor, Tapi Tidak Mencintai Ridwan Kamil ?
25 Apr 2025, 20:25 WIB

Kode Redeem FF Sabtu 26 April 2025, Dapat Skin dan Senjata Gratis!
25 Apr 2025, 20:22 WIB

DPRD Anggap Kinerja Pemkab Bogor pada 100 Awal Sudah On The Track
25 Apr 2025, 20:22 WIB
