Kantor Kejari Lebak (Yusuf)

Nusantara

Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Rp615 Juta di Desa Pasir Kecapi, Kejari Lebak Lakukan Penyelidikan

Selasa 09 Feb 2021, 13:17 WIB

Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Rp615 Juta di Desa Kecapi, Kejari Lebak Lakukan Penyelidikan

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) RFp615 Juta untuk tahun 2020 Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Lebak. 

Diketahui, Korp adhyaksa bidang Pidana Khusus Kejari Lebak sudah melakukan  pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat (Prades) Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja.

Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana desa di Desa Pair Kacapi, Kecamatan Maja sebesar Rp616 juta. Kasus dugaan korupsi anggaran dana desa tengah ditangani seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.

Baca juga: Tim Bridgade Diterjunkan Untuk Basmi Hama Wereng yang Menyerang Ratusan Hektar Tanaman Padi di Lebak

"Sudah 10 orang Prades Pasir Kacapi yang kita periksa termasuk Kepala desanya untuk diminta klarifikasi dugaan korupsi dana desa. Saat ini kita masih mendalaminya. Baru tahap full data (pengumpulan bahan dan data)," kata Kajari Lebak Nur Handayani yang disampaikan melaui Kasi Pidsus Kejari Lebak Bayu Wibianto, Selasa (9/2/2021).

Dia menegaskan, dalam proses pemeriksaan tersebut tidak hanya Prades di Desa Pasir Kacapi saja, tetapi pihaknya juga akan memanggil pihak terkait lainnya.

"Kita juga akan mintai klarifikasi pihak-pihak terkait lainnya," tegasnya.

Terpisah Kepala Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja Jamhadi membenarkan, pihaknya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Lebak terkait dugaan korupsi anggaran dana desa di Desa Pasir Kecapi.

Baca juga: Gegara Utang Piutang, Kepala Desa di Kecamatan Lebak Wangi Disekap Penculik 20 Hari

"Kejaksaan sudah beres (sudah diperiksa). Sampai malam kita tujuh orang diperiksa," katanya

Dia mengatakan, akan kooperatif kepada penyidik agar dugaan korupsi anggaran dana desa di desanya dapat segera tuntas. Akibat anggaran dana desa diduga dikorupsi ini, terpaksa honor lembaga macet tidak dibayar.

Disinggung mengenai pekerjaan fisik yang terbengkalai dia mengaku pekerjaan fisik di desanya yang dibiayai dari APB des 2020 sudah 100 persen.

Baca juga: TMMD 2021, Kodim Lebak akan Buka Akses Jalan Pedesaan Sepanjang 6 Km di Cimarga

"Kalau untuk fisik sudah 100 persen justru belanja kegiatan kebutuhan desa yang tidak terserap. Seperti belanja plang desa, laptop termasuk tunjangan kepala desa," katanya. (Yusuf Permana/Kontributor/win)

Tags:
dugaan korupsiAnggaran Dana DesaRp615 JutaDesa Pasir Kecapi

Reporter

Administrator

Editor