SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengaku belum bisa melakukan refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19 karena terkendala oleh kesalahan teknis pada sistem yang belum bisa berjalan.
Ya, Pemkot Serang belum bisa melakukan refocusing anggaran karena ada kesalahan teknis terkait Simral dan SIPD," kata Walikota Serang Syafruddin, Senin (15/2/2021).
Menurut Syafruddin, sekalipun pihaknya memaksakan untuk melakukan refocusing, tapi karena sistemnya belum bisa berjalan, maka akan susah dilakukan.
"Solusi penyelesaiannya kami ingin memastikan dulu sistem mana yang mau dipakai, Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Keuangan Terpadu (Simral) atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)," ujarnya.
Baca juga: BPK Banten Lakukan Pengawasan Dana Refocusing
Kalau sudah selesai, lanjutnya, mungkin sesuai dengan anjuran pemerintah Pemkot Serang akan melakukan refocusing.
"Refocusing di kota Serang ini mungkin berbeda dengan daerah lain, karena Pemkot sudah menganggarkan terlebih dahulu untuk penanganan Covid-19 di setiap OPD," ucapnya.
Untuk itu, tambah Syafruddin, jika pun nanti akan dilakukan refocusing anggaran hanya beberapa persen saja, bisa dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Mudah-mudahan nanti awal Maret sudah bisa dilakukan refocusing," ujarnya.
Baca juga: KPK Temukan Kepala Daerah Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19
Anjuran refocusing anggaran itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan Covid-19.