ADVERTISEMENT

Kasus Polisi Gadungan Berpangkat Kombes, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain

Minggu, 31 Januari 2021 16:50 WIB

Share
Kasus Polisi Gadungan Berpangkat Kombes, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAGAKARSA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Jagakarsa masih mendalami kasus seorang pria yang mengaku polisi gadungan berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial HH. Termasuk menelusuri  kemungkinan adanya korban lain yang ditipunya.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Rachmat Eko Mulyadi menuturkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pelimpahan kasus penipuan pria mengaku polisi berpangkat Kombes dari Polres Depok.

“Ya untuk sementara korban satu orang, masih didalami dan digali keterangan pelaku dan saksi-saksi,” kata Kapolsek dikonfirmasi, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Wanita Korban Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Terpedaya, Dijadikan Istri Katanya untuk Dampingi Saat Dilantik Jadi Kapolres

Ia juga menambahkan pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara, lantaran menipu korbannya, seorang wanita.

Sebelumnya diberitakan pelaku polisi gadungan berpangkat kombes komisaris besar berinisial HH di Depok ternyata lihai soal bujuk rayu untuk membuat wanita terpedaya.

Ada wanita melapor ke polisi, ia mengaku jadi korban, bahkan jadi istrinya karena terpedaya.

Pelaku polisi gadungan berpangkat kombes (komisaris besar) berinisial HH, pernah mempekerjakan korban yang merupakan istrinya sendiri di Bandung.

Baca juga: Mengaku Bisa Urus Motor Hilang, Polisi Gadungan Raup Uang Jutaan dari Korbannya

Hal ini terungkap setelah ada pengakuan korban, wanita berusia 25 tahun (istri polisi gadungan itu) yang mengungkapkan kepada anggota Patmor Raimas Sabhara Polres Metro Depok, ia  pernah diberi pekerjaan di Bandung.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT