DEPOK - Pria berinisial HH yang nekat jadi polisi gadungan berpangkat kombes (komisaris besar) tak berkutik ketika polisi ditemukan bukti-bukti bahwa dia polisi gadungan.
Itu terjadi setelah polisi menggeledah rumahnya di Depok, ditemukan dua E-KTA yang diakui palsu alias boongan. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, alasan pelaku berbohong adalah supaya dapat memikat hati wanita yang kini sudah dinikahi.
"Hasil pengeledahan anggota di rumah pelaku didapatkan dua buah E-KTA dengan foto pelaku berpangkat Kombes. Satu buah softgun revolver," kata Kasat Reskrim, Sabtu (30/01/2021).
Lebih dari itu, ia menambahkan, ada indikasi ada korban lain yang oleh ulah HH. lantaran ada sejumlah korban lainnya menderita kerugian materil TKP di Jakarta Selatan.
"Karena ada para korban lain mengalami kerugian materil dan wilayah hukum Polsek Jagakarsa maka pada saat itu juga kita limpahkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP I Made Bayu Sutha , mantan Kapolsek Setia Budi ini.
Pelaku berusia 50 tahun itu nekat jadi polisi gadungan berpangkat kombes karena demi memikat dan menaklukkan hati wanita idaman di Depok, seorang pria paro baya menjadi polisi gadungan dan mengaku berpangkat kombes (komisaris besar).
Baca juga: Lima Polisi Gadungan Berondong Tembakan, Remaja Pemotor Disiksa dan Diperas
Pria ini memang ingin menaklukkan wanita yang diinginkan itu. Benar, pria HH itu berhasil menaklukkan sang wanita .
Pria itu berinisial HH, bahkan sudah berhasil menikahi wanita pujaanya tersebut, dan tinggal di Depok.
Lantas, ada informasi ke kepolisian, ke Polrestro Depok, apparat menelusuri keberadaan oang tersebut, setelah diselidiki diyakini sebagai polisi gadung, akhirnya pria paruh baya itu diamankan anggota Reskrim Polres Metro Depok.