JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Uang jutaan rupiah diraup, Sunardi (35) polisi gadungan yang ditangkap Team Tiger Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo mengungkapkan pelaku yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berdalih bisa mengurus kasus kehilangan motor.
Dari laporan yang ada, korban bernama Arja melaporkan bahwa motor miliknya hilang pada September 2020 lalu di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Saat sedang mengurus motornya yang hilang, korban meminta bantuan kepada temannya, N. Saudara N sendiri merupakan teman dari tersangka Sunardi.
"Yang mana temannya ini memberikan solusi, mungkin bisa lewat teman saya yang punya relasi dengan polsek, nanti diurus aja sama rekan saya. Nah ini dia si polisi gadungan ini," kata Dwi.
Korban kemudian menghubungi Sunardi yang meyakinkan bahwa dirinya bisa mengurus kasus kehilangan motor ini.
Polisi gadungan yang mengaku berpangkat AKP tersebut juga meminta STNK dan sejumlah uang kepada korban untuk kepengurusan kasus tersebut.
Baca juga: Peras Remaja, 2 Polisi Gadungan Nenteng Senpi Diamankan di Tanah Abang
"Awal tersangka ini mau membantu asalkan ada uang jalannya lah. Akhirnya sama korban diberi uang jalan, kerugiannya kurang lebih Rp 3.500.000," jelas Dwi.
Sunardi kemudian berjanji kepada korban bahwa sebelum tanggal 1 Januari 2021, motor tersebut sudah bisa kembali.