ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri Masih Pelajari Laporan KNPI Terhadap Abu Janda Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA

Jumat, 29 Januari 2021 23:40 WIB

Share
Bareskrim Polri Masih Pelajari Laporan KNPI Terhadap Abu Janda Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mempelajari laporan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.

Dalam laporannya, Ketum KNPI melaporkan Abu Janda diduga melakukan ujaran kebencian dan SARA terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai dan keturunan Papua.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik masih mempelajari laporan KNPI tersebut, sebelum melakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor dan terlapor.

Baca juga: Cuit Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA Kepada Natalius Pigai di Twitter, Abu Janda Dilaporkan KNPI ke Mabes

"Laporan itu masih dipelajari penyidik, nanti akan kami sampaikan kemudian," kata Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (29/1/2021).

Dikatakan, pihaknya tidak membedakan siapa pun yang membuat laporan di kepolisian. Semua laporan pasti diterima dan ditindaklanjuti, termasuk kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA Abu Janda.

Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021). Abu Janda dilaporkan dugaan ujaran kebencian dan SARA di akun twitter-nya terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai.

Baca juga: Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Cengkareng, Korban Jatuh di Kedua Belah Pihak, Salah Satunya Luka Robek di Perut

Laporan itu tertuang dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Dalam laporan itu tertuang akun Twitter milik Abu Janda @permadiaktivis1.

Cuitan bernada kebencian dan SARA tersebut diunggah Abu Janda pada 2 Januari 2021 lalu. Abu Janda menuliskan kata-kata "kau @nataliuspigai apa kapasitas kau, ah sudah selesai evolusi kau".

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT