ADVERTISEMENT

Cekok Narkoba dan Miras, Tersangka Berdalih Tak Tahu Korban Masih ABG

Jumat, 26 April 2024 19:40 WIB

Share
Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan dua pelaku yang mencekoki ABG dengan narkoba dan miras hingga tewas. (Poskota/Angga)
Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan dua pelaku yang mencekoki ABG dengan narkoba dan miras hingga tewas. (Poskota/Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku yang memaksa dua ABG wanita untuk menenggak miras dan narkoba berdalih tak mengetahui jika korban masih di bawah umur.

"Saya tidak tahu kalau korban FA ini masih ABG atau di bawah umur," ujar pelaku A alias BAS saat menjawab pertanyaan yang diajukan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di depan para wartawan, Jumat, 26 April 2024.

A berdalih jika korban bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC).

"Saya dapat kabar dari LC pak, jadi saya tak tahu kalau di bawah umur atau gimana, saya tak tau, mereka taunya ada LC, ya setahu saya sebagai LC," ungkapnya.

Bintoro lalu menanyakan alasan pelaku tega memaksa ABG tersebut untuk mengonsumsi miras dan narkoba hingga melakukan dugaan tindak kekerasan seksual padanya.

"Bapak melakukan ini ada keinginan dari pribadi atau mungkin sudah menjadi habit (kebiasaan)? Sehingga bapak kok tega melakukan terhadap anak yang usianya di bawah umur?" tanya Bintoro.

Pelaku menjawab, bahwa dia sudah empat kali melakukan perbuatan serupa terhadap korban AP.

"Untuk korban FA yang tewas baru pertama kali. Saya hanya dikenalkan saja dengan korban tewas," tutupnya.

"Saya ini sebenarnya dichat, bukan ngechat, jadi saya tak pernah mengundang, tapi saya diundang, mengundang diri sendiri merekanya, saya kenal dari korban atau gimana mungkin bahasanya, tapi ya saya juga kenal dari kawan saya, LC," dalih pelaku. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT