ADVERTISEMENT

Bawa Kabur Mobil Taksol Hingga Tusuk Sopir, 2 Pria Kuli Panggul Ekspedisi Dicokok

Jumat, 26 April 2024 21:12 WIB

Share
Tersangka kasus begal dengan korban sopir taksi online (taksol) di Kembangan, Jakarta Barat. (Poskota/Pandi)
Tersangka kasus begal dengan korban sopir taksi online (taksol) di Kembangan, Jakarta Barat. (Poskota/Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua pria kuli panggul dicokok setelah begal sopir taksi online (taksol) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 25 April 2024.

Kedua pelaku berinisial ST dan MS yang kini ditetapkan tersangka ini melakukan aksinya dengan modus berpura-pura memesan taksol.

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano mengatakan, kejadian bermula saat tersangka memesan taksol untuk menjemputnya di lokasi kejadian pukul 03.00 WIB dini hari.

"Korban menerima pesanan lewat aplikasi bahwa ada titik penjemputan, titik penjemputan yang dipesan oleh seseorang," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 26 April 2024.

Setelah korban tiba di titik penjemputan, kedua tersangka menaiki mobil. Tiba di Perumahan Taman Alfa Indah, tersangka ST meminta korban untuk menepi dengan alasan ingin buang air kecil.

"Kemudian langsung seketika tersangka atas nama inisial MS menjerat leher korban menggunakan seutas tali tambang," jelas Billy.

Saat dicekik menggunakan tali tambang, korban mencoba melawan dan melarikan diri. Korban diterkam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh tersangka berinisial ST.

"Tersangka menusuk ke arah dada sebelah kanan menggunakan pisau tanpa gagang. Kemudian menusuk lagi lengan korban di bagian lengan sebelah kanan," ungkapnya.

Meski diterkam sajam, korban yang masih terus melakukan perlawanan dapat melarikan diri. Kedua tersangka kemudian menguasai mobil korban.

Apes, saat kedua tersangka kabur, seluruh pintu portal perumahan tertutup. Kedua tersangka yang bingung kemudian kepergok pihak keamanan dan warga.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT