Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing.(ist)

Jakarta

Selama Pandemi, Jumlah Pekerja Cairkan JHT BPJAMSOSTEK Meningkat Akibat di PHK

Selasa 26 Jan 2021, 14:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) membayangi pekerja akibat dampak pandemi Covid-19 yang sudah hampir 1 tahun ini menyebar di seluruh dunia.

Untuk membantu meringankan beban pekerja, BPJS Ketenagakerjaan turut andil untuk membayarkan seluruh hak peserta yang terdaftar.

Sepanjang tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cilincing sendiri telah menggelontorkan dana sebesar Rp166,798,195,652.29 untuk peserta yang mengambil klaim.

“Hampir mendekati 14000 klaim yang sudah kami bayarkan selama tahun 2020, apalagi semenjak pandemi covid 19 ini banyak yang dirumahkan, tenaga kerja berbondong-bondong mengambil Jaminan Hari Tua (JHT), “ kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Cilincing Yudi Amrinal, Selasa (26/01/2021).

Baca juga: BPJAMSOSTEK Berbagi Pengalaman Lewat Penulisan Buku

Pada akhirnya, lanjut Yudi, semua merasakan manfaat JHT itu sendiri. Yaitu tabungan yang tenaga kerja yang disimpan selama bekerja.

“JHT pekerja  dapat dengan mudah diambil berikut dengan dana pengembangannya,” ungkap Yudi

Memasuki tahun 2021, pandemi juga belum berangsung membaik, angka yang tertular semakin meningkat dan belum ada kepastian kapan akan segera berakhir.

BPJS Ketenagakerjaan bersiap dengan semakin mengoptimalkan semua layanan klaim dengan mengedepankan protokol kesehatan dan melakukan edukasi kepada perusahaan untuk tetap membayarkan kewajiban demi terjaminnya hak-hak tenaga kerja.

Baca juga: Walau Pandemi, Peserta BPJAMSOSTEK Tetap Peroleh Imbal Hasil di Atas Deposito

“Pembayaran klaim kami meningkat 72% sampai akhir 31 desember 2020 kemarin, tahun 2019 kita membayarkan hampir Rp100 Milyar, itu saja sudah sangat fantastis dan  tahun 2020 lebih dari Rp166 Milyar,” ujar Yudi.

Peningkatan jumlah klaim dipicu dengan banyaknya tenaga kerja yang dirumahkan, dimana daerah operasional Cabang Jakarta Cilincing sendiri yang berada di kawasan berikat industri.

Tahun 2020 klaim JKK mencapai 286 kasus, dengan jumlah pembayaran Rp3,195,988,471.29.

Dalam rangka menyambut bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional, BPJS Ketenagakerjaan mengangkat tema Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha.

Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya, KPK Beri Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Kepada BPJAMSOSTEK

“Kami berharap, di masa pandemi ini, keselamatan tenaga kerja yang utama, pekerja harus sehat, kuat, unggul, dengan tentunya budaya 3M dan K3 harus sudah menjadi hal yang biasa yang terus dilakukan untuk melindungi pekerja dan meningkatkan produktifitas kerja pada semua sektor usaha di masa pandemi Covid 19,” pungkas Yudi.(tri)

Tags:
selama pandemiJumlah Pekerja Cairkan JHT BPJAMSOSTEKMeningkat Akibat di PHKSelama Pandemi, Jumlah Pekerja Cairkan JHT BPJAMSOSTEK Meningkat Akibat di PHK

Reporter

Administrator

Editor