JAKARTA - Pihak keluarga anggota FPI terduga pelaku penyerangan anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek menolak penanganan jenazah dari RS Polri Kramat Jati. Mereka menolak pemeriksaan autopsi hingga memandikan jenazah bila dilakukan petugas dari rumah sakit.
Anggota DPR RI, Fadli Zon yang mengaku mewakili keluarga mengatakan, pihak keluarga menolak keenam jenazah anggota Laskar FPI diautopsi dan dimandikan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.
"Keluarga menyampaikan pesan agar tidak di otopsi dan dimandikan. Jadi mereka berharap jenazahnya segera diberikan ke pihak keluarga untuk disalatkan dan dimakamkan," katanya, di RS Polri Kramat Jati, Selasa (08/12/2020).
Baca juga: Otopsi Selesai, Sore Ini Jenazah 6 Laskar FPI Diserahkan Pada Keluarga
Menurut politisi Partai Gerindra ini, dirinya sengaja datang untuk melakukan pengawasan sesuai permintaan dari tim kuasa hukum dan keluarga. Dalam hal ini dirinya datang untuk mengawasi proses pengembalian jenazah enam orang korban penembakan pihak kepolisian.
"Kami (anggota DPR RI) di sini permintaan dari pengacara dan pihak keluarga untuk ikut mengawasi saja," ujarnya.
Permintaan itu, kata Fadli karena hingga malam ini belum ada satu pun pihak keluarga yang diperbolehkan petugas melihat keenam jenazah di Instalasi Forensik. Dan pihak keluarga hanya mendapat kepastian bila jenazahnya boleh diambil hari ini.
"Mereka sudah menunggu kemarin tidak mendapat kabar, bahkan dari pihak pengacara tidak dibolehkan melihat dan sampai sekarang, sampai detik ini tidak ada satupun dari pihak keluarga yang sudah melihat korban," terangnya.
Baca juga: MUI Desak Pembentukan TPF Kasus Penembakan 6 Anggota FPI
Padahal, kata Fadli, dari keterangan pihak keluarga, rencananya jenazah keenam anggota FPI tersebut bakal dibawa terlebih dahulu ke Petamburan, Jakarta Pusat, untuk di solatkan.
Dan setelah itu, baru lah akan dimakan kan di kawasan Mega Mendung, Bogor. "Namun lokasi pemakaman ini masih menunggu keputusan pihak keluarga," pungkasnya. (Ifand/tha)