JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, perusahaan milik Rahayu Saraswati Djojohadikusumo hingga saat ini belum mendapatkan izin ekspor benur.
Diketahui Hotman Paris merupakan kuasa hukum dari Rahayu Saraswati pemimpin dari PT. Bima Sakti Mutiara. Adapun milik Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merupakan keponakan Prabowo Subianto, kini Menteri Pertahanan RI.
Hotman menegaskan, saat ini perusahaan tersebut masih harus melengkapi berkas untuk mendapatkan izin ekspor benur lobster.
Baca juga: Hashim: Prabowo Kecewa Terkait Korupsi Benur, Sebut Edhy Anak Angkat dari Selokan
“PT yang dipimpin oleh Ibu Saras (panggilan akrab Rahayu Saraswati) ini, yaitu PT Bima Sakti Mutiara, sampai hari ini belum mempunyai, masih menunggu kelengkapan izin ekspor, masih menunggu,” kata Hotman, di Jet Ski Cafe, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Menurut Hotman, setidaknya ada empat kelengkapan yang belum didapat kliennya. Kelengkapan izin tersebut merupakan surat keterangan telah melakukan pembudidayaan lobster sebagai eksportir.
Kelengkapan kedua yakni sertifikat instalasi yang belum dikasih. Berikutnya sertifikat cara karantina ikan yang baik serta kelengkapan keempat surat penetapan waktu pengeluaran.
Baca juga: KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Suap Ekspor Benur Lobster
Dengan kondisi tersebut yang belum mendapat izin ekspor, perusahaan yang dipimpin Saraswati tidak terlibat dengan kasus skandal ekspor benur.
“Jadi empat kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat, artinya belum mempunyai izin ekspor, artinya tidak pernah melakukan ekspor,” ungkapnya.
Hotman menegaskan kliennya menempuh jalur resmi untuk mendapat izin ekspor benur. Meski belakangan perusahaan serupa yang menjadi kompetitornya sudah memperoleh izin.