KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Suap Ekspor Benur Lobster

Rabu 02 Des 2020, 18:54 WIB
Gedung KPK.

Gedung KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait suap ekspor benur lobster yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya.

          Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, Selasa (1/12/2020) Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di daerah Bekasi, Jawa Barat.

         "Ketiga lokasi tersebut yaitu tempat kediaman tersangka SJT, kantor dan gudang PT DPP. Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 wib sampai dengan sekitar pk. 00:00 WIB," kata Ali dalam keterangannya Rabu (2/12/2020).

Baca juga: KPK Selidiki Korporasi yang Terlibat Kasus Ekspor Benur Lobster

         Alhasil penggeledahan, adapun barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya yaitu dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya.

       "Seluruh barang dan dokumen yang ditemukan dan diamankan selanjutnya akan di analisa dan kemudian segera dilakukan penyitaan," paparnya.

        Selama proses penggeledahan di tempat-tempat tersebut tim juga di dampingi pihak-pihak yang berada di kediaman dan kantor PT DPP tersebut.

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Benur Lobster yang Sempat Buron Sudah Ditahan KPK

       Sementara itu saat ini KPK fokus pada pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan atas diri tujuh tersangka melibatkan Menteri KKP, Edhy Prabowo.

        "Jika kemudian ditemukan ada bukti permulaan yang cukup, KPK tidak segan untuk menetapkan pihak2 lain sebagai tersangka dalam perkara ini termasuk tentu jika ada dugaan keterlibatan pihak korporasi. Termasuk pula tentu akan dilakukan analisa terhadap peluang kemungkinan penerapan pasal TPPU," terangnya. (Adji/win)

Berita Terkait
News Update