Terkait Kasus Korupsi Benur, KPK Periksa Staff Istri Edhy Prabowo

Rabu 06 Jan 2021, 17:20 WIB
Konferensi Pers oleh KPK dalam kasus korupsi benur. (Adji)

Konferensi Pers oleh KPK dalam kasus korupsi benur. (Adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staff Komisi V DPR-RI, Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih, sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benur lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Rabu (6/1/2021).

Ainul Faqih merupakan staf anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi yang merupakan istri tersangka Edhy Prabowo.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikir mengatakan, dalam pemeriksaan pada Selasa (5/1/2021) kemarin tersebut, tim penyidik mencecar Ainul Faqih mengenai rekening bank dan kartu ATM yang diduga menjadi penampungan aliran uang suap dari eksportir benur.

"Saksi Ainul Faqih, staf istri EP (Edhy Prabowo) dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang yang diduga berasal dari pihak eksportir benur lobster," kata Ali.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Aliran uang yang ditampung dalam rekening dan kartu ATM tersebut diduga dipergunakan untuk keperluan Edhy pribadi. Salah satunya untuk berbelanja sejumlah barang mewah saat Edhy, Iis dan sejumlah pihak lain berkunjung ke Hawaii, Amerika Serikat.

"Uang-uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Ali.

Selain memeriksa Ainul Faqih, dalam mengusut kasus ini, tim juga memeriksa pihak swasta bernama Johan dari PT Samudera Bahari Sukses.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Johan mengenai proses perizinan dan pengiriman benur yang dilakukan PT Samudera Bahari Sukses di KKP.

Baca juga: Ketua KPK Bantah Tangkap Edhy Prabowo Terkait Politik

Tak hanya itu, tim penyidik juga mencecar Johan mengenai adanya dugaan setoran uang ke PT Aero Citra Kargo (ACK).

"Johan, dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait perijinan dan pengiriman benih lobster di KKP dan digali lebih lanjut soal dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK," kata Ali.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua stafsusnya Safri dan Andreau Pribadi Misata; pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) bernama Siswadi; staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur. Sementara tersangka pemberi suap adalah Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito. (adji/tha)

Berita Terkait
News Update