Polres Jakarta Pusat Usut Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur yang Viral di Media Sosial Hotman Paris Hutapea 

Jumat 05 Mar 2021, 20:14 WIB
Kasat Reskrim AKBP Burhanuddin saat beri keterangan terkait kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Polres Metro Jakarta Pusat, Jum'at, (5/3/2021). (cr5)

Kasat Reskrim AKBP Burhanuddin saat beri keterangan terkait kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Polres Metro Jakarta Pusat, Jum'at, (5/3/2021). (cr5)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PR (13) yang sebelumnya sempat viral di sosial media milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Burhanuddin juga menjelaskan, sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi tersebut atas laporan yang dilakukan oleh orang tua korban yang bernama S pada 22 Oktober 2020 silam.

"Kami menerima LP dari orang tua korban yang melaporkan dua orang  dengan inisial RA dan AO. Untuk kasus AO saat ini kita sudah tangani secara maksimal dan berkasnya sudah lengkap," kata Burhanuddin di kantornya, Polres Metro Jakarta Pusat, Jum'at, (5/3/2021).

Baca juga: Demi Bertemu Pengacara Nyentrik Hotman Paris, Wanita Ini Rela Naik Kapal Laut dari Medan ke Jakarta 

Dirinya melanjutkan, saat ini pihak kepolisian juga sudah menetapkan AO sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan sudah dilakukan penahanan di Polres Jakpus.

Sementara itu untuk terlapor RA saat ini disebutkan Burhanuddin, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyidikan. Pasalnya sampai saat ini baru terdapat satu alat bukti yaitu berupa kesaksian ayah korban.

"Kami sampai saat ini masih terus mencari dan mengumpulkan secara maksimal alat alat bukti yang lain. Artinya sampai saat ini untuk tersangka RA penyidikannya masih terus berjalan," sebutnya.

Adapun kasus ini mencuat usai pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah videonya lewat akun Instagram miliknya setelah mendapat aduan dari S ayah korban bahwa anaknya itu menjadi korban pemerkosaan.

Baca juga: Dikenal Tajir Melintir, Pengacara Kondang Hotman Paris Mengaku Hanya Inul dan Syahrini Yang Mampu Bayar Mahal Dirinya

"Bapak Kapolres Jakarta Pusat Saya Hotman Paris pagi hari ini di kopi Joni didatangi oleh seorang bapak namanya pak S.

Anaknya, putrinya yang dibawah umur yang berumur 13 tahun diduga disetubuhi dua laki-laki dan satu (pelaku) sudah ditahan tapi satu belum ditahan," kata Hotman dalam unggahan Instagram @hotmanparisofficial Kamis, (4/3/2021).

Tak hanya disitu, Hotman juga menjelaskan bahwa putri dari S ini bahkan sudah melahirkan pasca pemerkosaan yang dilakukan RA dan AO. Alhasil ia pun berharap Kapolres Jakpus Kombes Pol Hengky Haryadi untuk mengusut tuntas kejadian ini.

"Putrinya cuman 13 tahun, sudah sampai melahirkan diduga disetubuhi 2 laki-laki," terang Hotman. (cr5/ruh).

 

Berita Terkait

Orang-orang Dekat Itu…

Rabu 22 Sep 2021, 06:33 WIB
undefined
News Update