JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya pekan depan akan memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel (30) bersama Michael Yukinobu Defretes (36), sebagai tersangka terkait kasus video mesum yang mereka lakukan di sebuah hotel di daerah Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jadwal pemanggilan Gisel dan Yukinobu untuk diperiksa penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin 4 Januari 2021 mendatang.
"Pekan depan hari Senin tanggal 4 Januari 2021, tersangka GA dan MYD akan kita lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan rencananya sekitar jam 10. Kita harapkan mereka berdua bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan lancar," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Gisel Mengaku Merekam Video Mesumnya Dengan MYD untuk Koleksi Pribadi
Yusri mengatakan, pemanggilan keduanya untuk memperjelas terkait video asusila tersebut. Karena itu dirinya belum bisa memastikan Gisel dan Yukinobu ditahan atau tidak.
"Ya pemeriksaan dulu sebagai tersangka, nanti penyidik akan melihat perkembangannya seperti apa, jadi kita tunggu aja hasil pemeriksaan," tukas Yusri.
Hingga saat ini penyidik masih menelusuri dan mendalami siapa orang pertama yang menyebar video mesum itu hingga viral di sosial media (sosmed).
Baca juga: Gisel dan Yukinobu akan Dipanggil Penyidik Untuk Jelaskan"Shooting" Video Mesumnya di Medan
"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai Handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi," ucap Yusri.
Dikatakan, rekaman video mesum yang ada pada MYD baru dihapus seminggu kemudian.
"Video yang diterima MYD itu dari pengakuannya baru dihapus seminggu kemudian. Kita tanya GA handphone yang merekam itu rusak dan sempat diperbaiki," tukasnya.
Baca juga: PASCA Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka Video Mesum, Penyiidik Panggil Pelapor
Hubungan Gisel dengan Yukinobu merupakan teman dan rekan kerja. Mereka kerap bertemu jika ada kerjaan. Dan tahun 2017 ada acara di Medan.
"Jadi kalau ada acara atau event Gisel diundang untuk mengisi acara. Seperti di medan itu terkait ada event disana. Mereka ini ketemu kalau ada acara saja," ucap Yusri.
Yukinobu merupakan penggemar bola basket, ia kerap bermain basket dan mengikuti event olahraga bersama kelompoknya. Di akun sosmed Yukinobu tertulis ia asli anak Medan.
Baca juga: Video Mesum, yang Merekam Gisel Lantas Dikirim ke Yukinobu Lewat Handphone
Kemudian pernah menimba ilmu di perguruan tinggi di Jakarta dan menyebutkan pernah tinggal di Kakogawa, Hyogo, Jepang. Hal tersebut juga terlihat dalam unggahan foto-foto dalam akun sosmednya.
Sebelumnya, Gisel dan Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, pada Senin (28/12/2020) sore. Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti hingga pengakuan Gisel dan Yukinobu.
Polisi mempersangkakan keduanya melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.
Baca juga: Video Mesum Gisel Direkam saat Masih Istri Gading Marten
Selain Gisel dan MYD, Polda Metro Jaya lebih dulu menetapkan PP (24) dan MN (26) sebagai tersangka lantaran mengedarkan video mesum tersebut secara masif di sosmed. (ilham/tri)