JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi sudah menetapkan Gisella Anastasia (gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) sebagai tersangka atas kasus video mesum berdurasi 19 detik yang viral selama ini.
Video mesum itu ternyata direkam dari ponsel Gisel untuk koleksi pribadi pada tahun 2017 di Medan.
Gisel dan Nobu saat itu sedang bersama di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Kepada polisi, Gisel mengaku video itu direkam menggunakan ponsel miliknya. Video tersebut kemudian dikirim ke Nobu.
Baca juga: Gisel dan Yukinobu akan Dipanggil Penyidik Untuk Jelaskan"Shooting" Video Mesumnya di Medan
"Yang videokan jelas GA, kemudian dia kirimkan ke si cowoknya, MYD, itu via AirDrop," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
"Iya yang jelas itu direkam pada saat di hotel di Medan tahun 2017," imbuh Yusri.
Tidak lama setelah itu, Nobu kemudian menghapus video tersebut dari ponselnya.
"Saudara MYD mengaku setelah dia terima video tersebut dari GA itu, seminggu kemudian baru dihapus," kata Yusri.
Baca juga: PASCA Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka Video Mesum, Penyiidik Panggil Pelapor
Berbeda dengan Nobu, Gisel tidak sempat menghapus video itu. Ponselnya lebih dulu rusak kemudian hilang.