ADVERTISEMENT
Rabu, 30 Desember 2020 10:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat memanggil Gisella Anastasia atau Gisel (30) dengan Michael Yukinobu Defretes (36), tersangka dalam kasus video mesum.
Mereka akan diperiksa berkaitan dengan "shooting" video asusila tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik masih mencari waktu yang tepat untuk memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: PASCA Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka Video Mesum, Penyiidik Panggil Pelapor
"Penyidik sedang merencanakan waktu pemanggilannya. Mudah-mudahan sesegera mungkin," kata Yusri, Rabu (30/12/2020).
Yusri mengatakan, pemanggilan keduanya untuk memperjelas kasus tersebut yang dituangkan dalam BAP. Sehingga penyidik bisa menelusuri siapa orang pertama yang menyebar video mesum itu.
Pasalnya, penyidik belum mendapat gambaran dari mana asal mula hingga video tersebut menyebar di media sosial. Karena itu, kata Yusri penyidik masih mendalami siapa yang menyebarkan pertama kali Video tersebut.
Baca juga: Video Mesum, yang Merekam Gisel Lantas Dikirim ke Yukinobu Lewat Handphone
"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai Handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi," ucap Yusri.
Michael Yukinobu Defretes, pasangan Gisel di Video Mesumnya.(ist)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT