JAKARTA, POSKOTA.CO,ID - Korban perampasan motor oleh debt collector satu ini kegirangan. Setelah sepeda motor kreditannya yang dirampas tersebut dikembalikan aparat Polsek Pulogadung.
"Alhamdulillah bisa ngojek lagi, soalnya sudah mau sebulan nggak kerja apa-apa sejak motor diambil," kata Joni, (47), pemilik motor Honda Beat yang sebelumnya dirampas dept colector di kawasan Kalo Deres, Jakarta Barat, pada November lalu saat ditemui di Polsek Pulogadung, Senin (28/12/2020).
Diceritakan Joni, aksi perampasan itu terjadi saat dirinya yang baru saja mengantar penumpang ke kawasan Kali Deres.
Baca juga: Polsek Pulogadung Kembalikan Motor Hasil Rampasan Debt Collector ke Warga
Ketika akan kembali pulang ke Cipinang, ia langsung dihadang oleh empat orang debt collector. "Memang saya waktu nunggak bayar motor sebulan, tahu-tahu bilangnya langsung ditarik," ujarnya.
Ketika motornya diambil, kata Joni, ia mulai kebingungan lantaran debt collector yang merampas motornya memberikan secarik surat tanpa tahu leasing mana.
Meski motornya sudah dibawa kabur, ia pun akhirnya melaporkan ke kejadian tersebut ke perusahaan tempat ia mengambil motor.
"Pas saya lapor, katanya itu nggak benar. Saya pun sadar motor saya dibawa kabur debt collector palsu," ungkapnya.
Baca juga: Penarikan Paksa Mobil oleh Debt Collector Berujung Pembacokan 3 Orang
Sejak motornya dibawa dirampas, Joni pun mengaku hanya bisa termenung karena tak bisa lagi mencari uang.
Terlebih, motor tersebut tinggal 10 bulan lagi lunas dan menjadi hak milik. "Eh Minggu lalu dapat kabar katanya polisi gerebek penampungan motor, saya periksa motor saya ada. Alhamdulillah bisa buat ngojek lagi," terangnya.
Atas kejadian itu, Joni pun meminta kepada warga lainnya agar tak lebih mudah percaya terhadap debt collector yang ada dipinggir jalan.
Bila memang kendaraan kita akan diambil, minta surat yang benar-benar ada keterangan leasingnya. "Ini akan jadi pelajaran buat saya dan warga lainnya agar tak terlalu percaya dengan dept colector," pungkasnya.
Baca juga: Motor Wanita Pengemudi Ditarik, Driver Ojol dan Debt Collector Bentrok
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Pulogadung mengembalikan empat motor warga yang sebelumnya dirampas debt collector di beberapa wilayah.
Kendaraan yang dikembalikan ke warga itu merupakan hasil penggerebekan pada Kamis (10/12/2020) lalu yang mengamankan 43 sepeda motor yang akan dikirim ke Jambi.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, dikembalikannya sepeda motor milik warga setelah melalui berbagai pemeriksaan.
Dan diketahui, motor tersebut sebelumnya dirampas debt colector dari beberapa wilayah. "Kita periksa dulu surat-surat kendaraannya, dan empat orang yang dikembalikan dinyatakan lengkap," katanya. (ifand/ruh)