JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Pulogadung mengembalikan empat motor warga yang sebelumnya dirampas dept colector di beberapa wilayah.
Kendaraan yang dikembalikan ke warga itu merupakan hasil penggerebekan pada Kamis (10/12/2020) lalu, dimana pihaknya mengamankan sebanyak 43 sepeda motor yang akan dikirim ke Jambi.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, dikembalikannya sepeda motor milik warga setelah melalui berbagai pemeriksaan. Dan diketahui, motor tersebut sebelumnya dirampas dept colector dari beberapa wilayah.
"Kita periksa dulu surat-surat kendaraannya, dan empat orang yang dikembalikan dinyatakan lengkap," katanya, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Empat Rekan Debt Collector Diduga Melakukan Pemukulan Dicokok Polisi
Menurut Beddy, keempat sepeda motor yang dikembalikan ke warga itu sebelumnya diakui mereka telah dirampas dept colector.
Adapun kendaraan mereka dirampas di daerah Bekasi, Tangerang Selatan dan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Semuanya hasil rampasan dept colector yang menghadangnya di pinggir jalan. Karena ketakutan korban memberikan saja," ujarnya.
Beddy menambahkan, pihaknya masih menunggu warga lainnya yang memang merasa sepeda motornya menjadi korban rampasan dept colector. Warga bisa datang ke Polsek Pulugadung membawa surat-surat lengkap kendaraan sebagai bukti.
"Adapun proses pengambilan motor, nanti dicocokan dengan surat kehilangan kendaraan, dan nomor mesin sertakan nomor rangka kendaraan," terangnya.
Baca juga: Motor Sitaan Menumpuk di Kantor Polisi, Argo: Bawa Saja ke Rupbasan