ADVERTISEMENT
Senin, 21 Desember 2020 13:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Di lokasi yang sama, Camat Cilincing Muhammad Andri menerangkan, kegiatan ini sudah sering dilakukan dan bangunan di atas lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga tidak diperlukan sosialisasi. Bangunan cafe pun hanya diperuntukan sebagai usaha bukan untuk tempat tinggal penduduk.
"Sudah tiga kali penertiban di sini sepanjang tahun 2020, yaitu bulan Februari, Agustus dan sekarang bulan Desember," tutupnya. (Yono/tha)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT