Beroperasi di Masa PSBB Transisi, Diskotek New Monggo Mas Akan Disegel

Sabtu, 19 Desember 2020 19:17 WIB

Share
Beroperasi di Masa PSBB Transisi, Diskotek New Monggo Mas Akan Disegel

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Diskotek New Monggo Mas yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat akan disegel dan ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Sebab, diskotek tersebut telah beroperasi di masa PSBB Transisi yang sangat berpotensi menyebarkan virus corona atau Covid-19 di Ibukota DKI Jakarta.

Selain karena beroperasi dan melanggar aturan PSBB Transisi, Diskotek New Monggo Mas juga terkena razia oleh Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Dari hasil razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sejumlah pengunjung diamankan petugas.

Baca juga: Puluhan Kafe Ilegal di Cilincing Disegel Petugas Gabungan

"Kami akan segera menyegel diskotek Monggo Mas itu karena sudah melanggar aturan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Sabtu (19/12/2020)

Arifin menegaskan hari ini pihaknya akan turun langsung melakukan penyegelan. Bahkan, tidak hanya disegel, diskotek itu tak lagi diperbolehkan beroperasi.

"Saya akan minta Dinas Pariwisata dan Ekononi Kreatif untuk segera mencabut izin usaha diskotek itu," tegas Arifin.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Kafe di Menteng Jakpus Disegel

Arifin mengaku tak habis pikir dengan tindakan sejumlah usaha seperti Diskotek New Monggo Mas masih saja beroperasi di tengah pandemi seperti sekarang ini. 

Di tengah upaya Pemprov DKI menurunkan jumlah postif Covid-19, masih saja ada upaya sejumlah pelaku usaha yang memaksakan diri membuat kerumunan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar