ADVERTISEMENT

Masih Ngeyel Tampung Pasien Covid-19 Tanpa Izin, Hotel di Sawah Besar Akhirnya Disegel

Jumat, 18 Desember 2020 11:41 WIB

Share
Masih Ngeyel Tampung Pasien Covid-19 Tanpa Izin, Hotel di Sawah Besar Akhirnya Disegel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) menyegel Hotel OYO Townhouse di Jalan Gunung Sahari Raya, Kecamatan  Sawah Besar, Jumat (18/12/2020). Penyegelan dilakukan karena pengelola menjadikan hotel sebagai tempat penampungan pasien Covid-19 secara ilegal. 

Penyegelan dilakukan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi dengan jajaran terkait, Camat Gunung Sahari, Lurah Gunung Sahari Utara dan Satpol PP tingkat kota.

"Penyegelan berlandaskan karena hotel ini tidak ada penunjukan resmi dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan untuk menampung pasien Covid-19," ujar Irwandi usai penyegelan.

Baca juga: Tidak Lapor, Plh Walikota Jakarta Pusat Panggil Pihak Hotel yang Tampung Pasien OTG Covid-19

Irwandi menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak hotel agar memindahkan pasien Covid-19 ke rumah sakit asal. Ia juga memastikan hotel sudah dikosongkan dan ditutup selama tiga hari. 

Apabila diketahui hotel itu melanggar kedua kalinya maka akan kembali ditutup tiga hari dan didenda Rp50 juta. 

Namun apabila melanggar ketiga kalinya maka akan ditutup permanen. 

"Jadi saya harap hal ini dapat menjadi pelajaran bagi hotel-hotel lainnya agar tertib di tengah Pandemi Covid-19," ujar Irwandi. 

Baca juga: Warga Kelurahan GSU Resah, Ada Hotel di Sekitar Wilayah Tampung Pasien OTG Positif Covid-19 

Menurut Irwandi, pengadaan hotel Oyo Townhouse dalam menampung pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 sangatlah membantu pemerintah. Khususnya dalam kebutuhan ruang isolasi.  

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT