Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (Yono)

Jakarta

Beroperasi di Masa PSBB Transisi, Diskotek New Monggo Mas Akan Disegel

Sabtu 19 Des 2020, 19:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Diskotek New Monggo Mas yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat akan disegel dan ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Sebab, diskotek tersebut telah beroperasi di masa PSBB Transisi yang sangat berpotensi menyebarkan virus corona atau Covid-19 di Ibukota DKI Jakarta.

Selain karena beroperasi dan melanggar aturan PSBB Transisi, Diskotek New Monggo Mas juga terkena razia oleh Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Dari hasil razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sejumlah pengunjung diamankan petugas.

Baca juga: Puluhan Kafe Ilegal di Cilincing Disegel Petugas Gabungan

"Kami akan segera menyegel diskotek Monggo Mas itu karena sudah melanggar aturan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Sabtu (19/12/2020)

Arifin menegaskan hari ini pihaknya akan turun langsung melakukan penyegelan. Bahkan, tidak hanya disegel, diskotek itu tak lagi diperbolehkan beroperasi.

"Saya akan minta Dinas Pariwisata dan Ekononi Kreatif untuk segera mencabut izin usaha diskotek itu," tegas Arifin.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Kafe di Menteng Jakpus Disegel

Arifin mengaku tak habis pikir dengan tindakan sejumlah usaha seperti Diskotek New Monggo Mas masih saja beroperasi di tengah pandemi seperti sekarang ini. 

Di tengah upaya Pemprov DKI menurunkan jumlah postif Covid-19, masih saja ada upaya sejumlah pelaku usaha yang memaksakan diri membuat kerumunan.

"Saya tidak akan tolelir. Harus ditindak tegas. Apalagi ada penggrebekan narkotika di sana beberapa waktu lalu," pungkasnya. 

Baca juga: Langgar PSBB, Tiga Panti Pijat Disegel dan 5 Terapis Diamankan

Sedangkan, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz meminta Pemprov DKI tidak main-main terkait ulah Diskotek 'New Monggo Mas', yang nekat beroperasi di masa PSBB transisi. Apalagi, BNNP DKI Jakarta terbukti memergoki 9 orang pengunjung positif narkoba.

"Saya kira, ini adalah pelanggaran yang serius, Pemprov DKI harus memberi sanksi yang serius dan tegas. Apalagi, ini ditemukan ada narkoba," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (19/12).

Aziz pun meminta kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku, sampai dengan pemberian sanksi terberat yaitu pencabutan izin. Termasuk juga kemungkinan kelalaian dari pihak Disparekraf dan Satpol PP, dalam hal pencegahan dan pengawasan.

Baca juga: Restoran Cepat Saji di Senopati Disegel Tetap Ramai Beroperasi

"Saya minta ini diproses dan diusut tuntas, karena ini persoalan nyawa warga di tengah masa PSBB DKI dan tingginya kasus Covid. Pemprov jangan main-main. Ini harus ditindak tegas," kata Aziz. (Yono/win)

Tags:
Beroperasi di Masa PSBB TransisiberoperasiMasa PSBB TransisiPSBB TransisiDiskotek New Monggo Mas Akan DisegelDiskotek New Monggo MasNew Monggo Masakan disegel

Reporter

Administrator

Editor