PENULARAN Covid-19 masih tinggi, penyebaranya pun kian masif di sejumlah wilayah.
Melihat kondisi yang demikian, segala kegiatan sosial dan keagamaan yang berpotensi mempercepat dan menimbulkan penularan virus corona, sebaiknya ditiadakan.
Ada baiknya peniadaan kegiatan bukan karena adanya larangan, tetapi datang dari masyarakat.
Baca juga: Jangan Cepat Puas Diri
Ini berarti dituntut adanya kesadaran masyarakat untuk menunda acara kumpul- kumpul.
Jika tidak urgen, batalkan acara bakar ikan, bakar jagung di malam tahun baru.
Mending malam tahun baru digunakan berkumpul bersama keluarga, ketimbang keluar kota, lantas pulang ke rumah kena corona.
Baca juga: Jangan Merasa Diri Kebal, Jangan Merasa Kuat
Alternatif lain, peniadaan kegiatan bisa berupa larangan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemda.
Utamanya daerah penyumbang tertinggi penambahan kasus positif Covid seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
Artinya kegiatan yang berpotensi membuat penularan Covid-19 semakin cepat dilarang diselenggarakan.
Baca juga: Siapa Taat, Akan Selamat
Ini terkait dengan semua jenis kegiatan apa saja, di mana saja, dan kapan saja, tak hanya yang terkait dengan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Tentu, selama penyebaran Covid-19 masih tinggi dan merata di semua wilayah. Sebelum pandemi bisa diatasi di negeri kita ini.
Bukankah melarang kerumunan bagian dari upaya mencegah penularan.
Dalam beberapa kali libur panjang menyisakan angka kasus positif melonjak tajam.
Baca juga: Kalau Nggak Mau Celaka, Ya Jaga Jaraklah!
Saat itu tak ada larangan kegiatan. Yang ada hanyalah imbauan kepada publik agar tetap tinggal di rumah selama libur panjang.
Juga tak ada larangan lokasi wisata menutup kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Acara boleh digelar, tetapi wajib mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
Baca juga: Menyesal Kemudian Tak Berguna
Hasilnya? Bisa kita saksikan sendiri. Setelah libur panjang, angka positif kembali naik.
Pilih mana, langsung larangan atau cukup imbauan. (jokles)