KASUS positif dalam beberapa hari cenderung naik secara signifikan. Penambahan kasus sempat melampaui angka 8.000, selanjutnya melandai, tetapi masih di atas 5.000 kasus.
Apakah ini bagian dari serangan Covid-19 gelombang kedua seperti pernah disampaikan? Jawabnya belum diketahui pasti sebagaimana halnya kapan virus corona sirna dari negeri kita ini.
Yang sudah pasti, dengan bertambahnya kasus positif membuat rumah sakit rujukan Covid di sejumlah daerah terus berisi. Dampaknya, kapasitas hunian kian berkurang, dalam beberapa kasus terisi penuh.
Kita bersyukur pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid -19 bekerja sama dengan pemda terus bergerak cepat menambah fasilitas dan kelengkapan kesehatan untuk menangani pasien positif.
Baca juga: Siapa Taat, Akan Selamat
Gerak cepat harus senantiasa dilakukan mengingat dalam kasus Covid-19, percepatan terjadinya penularan menjadi masalah utama yang perlu diantisipasi bersama.
Memang soal hunian rumah sakit tidak perlu khawatir. Seperti diungkapkan Koordinator RS Darurat Covid-19, Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., M.A.R.S., M.H , ketersediaan RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet, misalnya, sampai kini masih lebih dari cukup dengan tingkat hunian pasien mencapai 57,44 persen, masih ada ketersediaan 40 persen dari total kapasitas 1.500 hunian. Masih ada sekitar 675 hunian.
Meski masih banyak hunian tidak lantas kita berpikir masih aman, kamar masih banyak tersedia, masih dapat menampung banyak pasien. Lantas, kita menyepelekan protokol kesehatan ( prokes ) 3M.
Memperbanyak hunian adalah bentuk antisipasi, bukan kemudian harus dipenuhi. Malah sebaliknya, kita berupaya rumah sakit rujukan tetap kosong tanpa satupun penghuni, tanpa pasien Covid.
Baca juga: Tak Perlu Kompromi
Itu bisa tercipta jika kita menyadari pentingnya menerapakan prokes. Kian ketat, kian baik dan benar menerapkannya, bukan asal – asalan untuk memenuhi kewajiban menjalankannya karena takut terkena sanksi.