BOGOR – Anggota Polsek Cileungsi melakukan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan di lingkungan Polsek Cileungsi, Selasa (1/12/2020) siang.
Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi mengatakan pelaksanaan penertiban dan penindakan secara rutin rutin dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Bagi masyarakat yang hadir ke Polsek dalam pembuatan SKCK, serta lapotan tidak luput dari pendisiplinan protokol kesehatan,"ungkapnya kepada wartawan usai dikonfirmasi.
Baca juga: Tidak Pakai Masker, 69 warga Tambora Kembali Terjaring Operasi Yustisi
Sebanyak 113 teguran pelanggaran protokol kesehatan didapatkan dari beberapa titik.
"Sesuai penerapan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020, terkait himbauan dan sosialisasi bagi masyarakat luas terus digaungkan dan pemberian masker dibagikan kepada para pelanggar," paparnya.
"Mari perketat penerapan protokol kesehatan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker. Hal ini dapat di jalankan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat terhenti dan cepat kembali kekehidupan normal."
Baca juga: Terjaring Operasi Yustisi, Pria Muda Diamankan Karena Bawa Pedang
(angga/tri)