JAKARTA – Terjaring Operasi Yustisi yang digelar Tiga Pilar Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pria muda diamankan petugas karena membawa pedang di pinggangnya .
Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pria atas nama Estevanus Iba (21).
"Kami mengamankan seorang pemuda dari kegiatan operasi yustisi tiga pilar Kecamatan Cakung di Jalan Raya Bekasi KM 26, karena membawa pedang," katanya, Jumat (27/11/2020).
Dikatakan Satria, pedang sepanjang satu meter berikut sarung berwarna hitam itu disembunyikan Estevanus di bagian pinggang kiri dalam baju.
Baca juga: Bawa Senjata Tajam dan Narkoba, Dua Pelaku Tawuran Ditangkap
Petugas mengamankan pria tersebut karena saat razia menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
"Karena kecurigaan itu, pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan sebilah pedang dari pinggangnya," ujarnya.
Atas pelanggaran yang dilakukan, sambung Satria, pihaknya akan menjerat pemuda yang membawa pedang ini dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Saat ini, pria itu masih dalam pemeriksaan mendalam di Polsek Cakung. "Masih didalami untuk apa dia bawa senjata tajam dan dapat dari mana," tuturnya.
Baca juga: Viral di Medsos, Geng Motor Tenteng Senjata Tajam di Cibubur Diburu
Satria menambahkan, pihaknya bersama Koramil Cakung dan kecamatan, setiap harinya akan terus menggelar operasi yustisi, dengan lokasi berpindah-pindah agar pengawasan lebih maksimal.