ADVERTISEMENT

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Polres Serang Periksa Masyarakat ke Jakarta

Jumat, 18 Desember 2020 10:43 WIB

Share
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Polres Serang Periksa Masyarakat ke Jakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Personil gabungan Polres Serang menggelar operasi yustisi di Gerbang Ciujung dan Cikande Tol Tangerang - Merak.

Selain di pintu masuk jalan bebas hambatan, operasi juga dilakukan di jalan arteri yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, dalam melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,

"Operasi yustisi dalam rangka pencegaha penyebaran Covid-19. Operasi ini serentak dilakukan jajaran Polres Serang sejak Kamis (17/12/2020) malam, untuk memeriksa dan memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota sudah menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada poskota.co.id, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Gelar Operasi Yustisi, Polsek Cileungsi Jaring 133 Pelanggar Protokol Kesehatan

Menurut Mariyono, operasi pelaksanaan protokol kesehatan ini, dilakukan secara rutin. Sejumlah akses keluar kota, termasuk gerbang tol dilakukan pemeriksaan ketat terhadap pengendara ataupun kendaraan.

Pemeriksaan kendaraan dilakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan. Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, kata Kapolres, juga melibatkan personel TNI, Dishub dan Satpol-PP.

"Saat ini di Jakarta sedang memperketat protokol kesehatan. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar kota, mengingat masih tingginya penyebaran covid-19," imbaunya.

Baca juga: Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor Masih Tinggi Operasi Yustisi Prokes Digelar

Kapolres menjelaskan, sepanjang dilaksanakan operasi yustisi, masih banyak ditemukan pengendara yang tidak melaksanakan prokes. "Bagi pengendar yang tidak melaksanakan prokes, kita catat dan wajib putar balik," tandasnya. 

Selain mengimbau agar tidak ke luar kota, Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan saat keluar rumah serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer saat kembali ke rumah. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT