ADVERTISEMENT

Demi Pulihkan Ekonomi, Polri Akan Tetap Gelar Operasi Yustisi

Sabtu, 12 Desember 2020 14:15 WIB

Share
Demi Pulihkan Ekonomi, Polri Akan Tetap Gelar Operasi Yustisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dukung upaya pemerintah dalam memulihkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi Covid 19, Polri akan terus melakukan Operasi Yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono, S.I.K, M.Si. mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan di beberapa titik mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan rawan berkerumun, dan kawasan krusial seperti sektor pariwisata.

“Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” kata Argo saat membuka  webinar bertemakan “Restoring Tourism: Kesehatan dan Keamanan Terjaga, Ekonomi Bangkit”, di Hotel Aston, Kuta, Bali, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Baca juga: Tidak Pakai Masker, 69 warga Tambora Kembali Terjaring Operasi Yustisi

Menurut Argo, Polri juga melakukan himbauan-himbauan melalui media sosial, media mainstream, dan secara langsung agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna menghambat penyebaran virus Covid 19.

Kadiv Humas Polri menegaskan, apa yang dilakukan Polri-TNI itu tidak serta merta untuk kepentingan diri sendiri atau kepentingan manapun.

Namun hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama agar semua pulih kembali.

Baca juga: Mabes Polri Mutasi 271 Pati dan Pamen, Argo YuwonoJabat Kadiv Humas

“Ekonomi pun mulai bangkit sehingga Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” sambung Argo.

Untuk itu, Kadiv Humas Polri meminta kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh dan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas di luar rumah guna memutus mata rantai Covid 19.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT