JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dukung upaya pemerintah dalam memulihkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi Covid 19, Polri akan terus melakukan Operasi Yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono, S.I.K, M.Si. mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan di beberapa titik mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan rawan berkerumun, dan kawasan krusial seperti sektor pariwisata.
“Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” kata Argo saat membuka webinar bertemakan “Restoring Tourism: Kesehatan dan Keamanan Terjaga, Ekonomi Bangkit”, di Hotel Aston, Kuta, Bali, Sabtu (12/12/2020) pagi.
Baca juga: Tidak Pakai Masker, 69 warga Tambora Kembali Terjaring Operasi Yustisi
Menurut Argo, Polri juga melakukan himbauan-himbauan melalui media sosial, media mainstream, dan secara langsung agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna menghambat penyebaran virus Covid 19.
Kadiv Humas Polri menegaskan, apa yang dilakukan Polri-TNI itu tidak serta merta untuk kepentingan diri sendiri atau kepentingan manapun.
Namun hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama agar semua pulih kembali.
Baca juga: Mabes Polri Mutasi 271 Pati dan Pamen, Argo YuwonoJabat Kadiv Humas
“Ekonomi pun mulai bangkit sehingga Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” sambung Argo.
Untuk itu, Kadiv Humas Polri meminta kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh dan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas di luar rumah guna memutus mata rantai Covid 19.
Khusus Bali yang mengandalkan pariwisata sebagai sumber pendapatan masyarakat, Kadiv Humas meminta agar menjadi contoh pelaksanaan protokol kesehatan.